Matamata.com - Saat gelar perkara, Jaka Hidayat eks drummber BIP mengungkapkan alasannya memakai sabu. Ia mengaku saat itu sedang kangen.
"Saya waktu itu cuma kangen-kangen aja. Karena waktu itu sudah berhenti. Terima kasih ya," kata Jaka Hidayat.
Jaka Hidayat pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia kemudian mengimbau untuk menjauhi narkotika.
"Untuk masyarakat, saya sebagai musisi mau menyampaikan maaf sebesar-besarnya. Dan saya tidak akan menggunakan lagi," tuturnya.
"Apalagi teman-teman yang masih menggunakan. Tolong lah berhenti, ini tidak baik. Dan untuk kesehatan juga tidak baik," sambungnya.
Dalam keterangan kepada pihak penyidik, Jaka Hidayat mengaku menggunakan narkoba sejak 2002. Sempat berhenti, ia kemudian memakai lagi barang haram tersebut dalam dua bulan terakhir.
Jaka Hidayat ditangkap oleh Satresnarkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, pada 2 September 2020. Dia ditangkap saat sedang menantikan kurir berinisial NY yang ingin membawa sabu yang telah dipesannya.
Polisi mengenakan pasal pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto 132 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia pun terancam hukuman penjara lima hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Jaka Hidayat merupakan mantan personel grup musik BIP. Bersama Pay, Bongky, Indra Q, dan Irang, ia ikut meramu album Udara Segar (2004) The Best of BIP (2003) serta Turun dari Langit (2001). Bukan hanya bersama BIP, musikalitas Jaka Hidayat juga terbukti saat ia terlibat di penggarapan album Mayangsari bertajuk Tiada Lagi. Ada pula projek lainnya bersama Erwin Gutawa, Ari Lasso, Atiek CB hingga penyanyi legendaris Broery Marantika. (Ismail)
Berita Terkait
-
Artis Berinisial RA Dibekuk Kasus Narkoba
-
Jaka Hidayat Tertangkap Kasus Narkoba, Sahabat: Nggak Kelihatan Pemakai
-
Sejak 2002, Jaka Hidayat eks Drummer BIP Sudah Pakai Sabu
-
Atas Laporan Masyarakat, Jaka Hidayat eks Drummer BIP Ditangkap
-
LIVE: Rilis Penangkapan Jaka Hidayat eks Drummer BIP Terkait Narkoba
Terpopuler
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Bukan Sekadar Viral, IMPACT Ajak Kreator Indonesia Bangun Warisan Bisnis Berkelanjutan
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season