Linda Rahmadanti | MataMata.com
Jaka Hidayat eks drummer BIP. [YouTube DMH Project]

Matamata.com - Saat gelar perkara, Jaka Hidayat eks drummber BIP mengungkapkan alasannya memakai sabu. Ia mengaku saat itu sedang kangen. 

"Saya waktu itu cuma kangen-kangen aja. Karena waktu itu sudah berhenti. Terima kasih ya," kata Jaka Hidayat.

Polisi melakuakn konfrensi pers terkait kasus narkoba yang melibatkan Jaka Hidayat eks drummer BIP di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020). [Ismail/Suara.com]

Jaka Hidayat pun menyampaikan permintaan maaf  kepada masyarakat. Ia kemudian mengimbau untuk menjauhi narkotika.

"Untuk masyarakat, saya sebagai musisi mau menyampaikan maaf sebesar-besarnya. Dan saya tidak akan menggunakan lagi," tuturnya.

"Apalagi teman-teman yang masih menggunakan. Tolong lah berhenti, ini tidak baik. Dan untuk kesehatan juga tidak baik," sambungnya.

Jaka Hidayat (kiri) eks drummer BIP. [YouTube DMH Project]

Dalam keterangan kepada pihak penyidik, Jaka Hidayat mengaku menggunakan narkoba sejak 2002. Sempat berhenti, ia kemudian memakai lagi barang haram tersebut dalam dua bulan terakhir.

Jaka Hidayat ditangkap oleh Satresnarkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, pada 2 September 2020. Dia ditangkap saat sedang menantikan kurir berinisial NY yang ingin membawa sabu yang telah dipesannya.

Polisi mengenakan pasal pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto 132 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.  Dia pun terancam hukuman penjara lima hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Load More