Matamata.com - Kombes Pol Sudjarwoko selaku Kapolres Metro Jakarta Utara mengungkapkan penangkapan Jaka Hidayat terkait kasus narkoba. Hal ini bermula dari laporan masyarakat.
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara ada orang yang menyalahgunakan narkoba," terangnya.
Setelah ditelusuri, Sudjarwoko mengatakan bahwa timnya menemukan fakta tindak penyalahgunaan narkoba itu benar adanya.
"Lalu informasi itu kita tindak lanjuti. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar," ujar Sudjarwoko.
Saat itu, polisi bertemu lelaki berinisial NY yang gerak-geriknya mencurigakan. Barulah diketahui kalau dia berniat mengantar narkoba jenis sabu buat Jaka Hidayat.
"Kemudian ditemukan gerak-gerik mencurigakn dari NY yang ternyata sedang menunggu TSK JH untuk mengantarkan pesanan narkoba jenis sabu. Dan ditemukan barang bukti berupa sabu," sambungnya lagi.
Penangkapan itu terjadi pada Rabu (2/9/2020) siang. Jaka Hidayat diamankan saat berada di hotel kawasan Jakarta Utara itu.
"Kejadian ini terjadi pada 2 September 2020 pukul 14.30 WIB lokasinya di hotel di daerah Jakarta Utara. Dengan tersangka pertama berinisial JH," papar Sudjarwoko.
Berita Terkait
-
Artis Berinisial RA Dibekuk Kasus Narkoba
-
Jaka Hidayat Tertangkap Kasus Narkoba, Sahabat: Nggak Kelihatan Pemakai
-
Jaka Hidayat eks Drummer BIP Ungkap Alasan Pakai Sabu: Kangen
-
Sejak 2002, Jaka Hidayat eks Drummer BIP Sudah Pakai Sabu
-
LIVE: Rilis Penangkapan Jaka Hidayat eks Drummer BIP Terkait Narkoba
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas