Linda Rahmadanti | MataMata.com
Vanessa Angel [Herwanto/MataMata.com]

Matamata.com - Vanessa Angel kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). Dalam sidang tersebut, dua anggota polisi yang menggeledah rumah Vanessa Angel memberikan kesaksiannya. Mereka bernama Budi Nugroho dan Sunardi.

Sunardi menjadi saksi pertama yang diperiksa. Dia disumpah sebelum bersaksi dan menceritakan kronologi saat penggeledahan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.

Vanessa Angel dan Gala (Instagram/@vanessaangelofficial)

Dalam keterangannya, Sunardi menyebutkan nama Abdul Malik yang merupakan mantan pengacara Vanessa Angel dalam kasus konten asusila di Surabaya. Dia bilang, 5 butir pil xanax milik Vanessa adalah pemberian Abdul Malik.

"Didapat 5 butir dari?," tanya hakim.

"Saudara Abdul di Surabaya," jawab Sunardi.

Vanessa Angel (MataMata.com/Evi Ariska)

"Siapa itu? Abdul itu siapa?," tanya hakim lagi.

"Yang ngasih 5 butir. Rekan Vanessa Angel," jawab Sunardi lagi.

Setelah memberikan keterangan, majelis hakim memberikan Vanessa Angel kesempatan untuk mengajukan keberatan jika pengakuan tak sesuai. Namun ibu anak satu itu membenarkan kronologis dari saksi Sunardi.

Load More