Matamata.com - Vanessa Angel kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). Dalam sidang tersebut, dua anggota polisi yang menggeledah rumah Vanessa Angel memberikan kesaksiannya. Mereka bernama Budi Nugroho dan Sunardi.
Sunardi menjadi saksi pertama yang diperiksa. Dia disumpah sebelum bersaksi dan menceritakan kronologi saat penggeledahan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dalam keterangannya, Sunardi menyebutkan nama Abdul Malik yang merupakan mantan pengacara Vanessa Angel dalam kasus konten asusila di Surabaya. Dia bilang, 5 butir pil xanax milik Vanessa adalah pemberian Abdul Malik.
"Didapat 5 butir dari?," tanya hakim.
"Saudara Abdul di Surabaya," jawab Sunardi.
"Siapa itu? Abdul itu siapa?," tanya hakim lagi.
"Yang ngasih 5 butir. Rekan Vanessa Angel," jawab Sunardi lagi.
Setelah memberikan keterangan, majelis hakim memberikan Vanessa Angel kesempatan untuk mengajukan keberatan jika pengakuan tak sesuai. Namun ibu anak satu itu membenarkan kronologis dari saksi Sunardi.
Berita Terkait
-
Kokop Botol Equil di Restoran, Mayang Lucyana Auto Diceramahi Gegara Adab: Belajar Table Manner!
-
Renggang dengan Keluarga Haji Faisal, Ini Jawaban Marissya Icha saat Disinggung soal Rumah Hasil Donasi Gala Sky
-
Selain Stevie Agnecya, Vanessa Angel Turut jadi 'Tumbal' Icha Annisa? Serem Banget Semua Dibuat Mati Sama Dia
-
Rayakan Hari Lahir Bibi Ardiansyah, Fuji: Aku Berharap Bisa Memelukmu
-
Ekspresi Gala Sky saat Ucapkan Selamat Ultah untuk Bibi Andriansyah Disorot: Berharap Papa Suatu saat Pulang
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat