Matamata.com - Kondisi psikis Vanessa Angel sedang tidak baik saat menjalani sidang kasus narkoba. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara.
"Kurang baik ya (psikis Vanessa Angel)," kata Arjana Bagaskara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Kendati begitu sebagai kuasa hukum, Arjana Bagaskara optimistis dapat menangani kasus Vanessa Angel dengan hukuman yang meringankan kliennya.
"Tapi kami berdoa supaya diberikan kelancaran dan optimis hasilnya bakal meringankan lah," ucapnya.
Seperti Diketahui sebelumnya, Artis Vanessa Angel terancam hukuman lima tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hari ini, Senin (7/9/2020), Vanessa Angel kembali menjalani sidang narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda saksi dari pihak jaksa.
Dalam sidang tersebut, Jaksa menghadirkan dua orang saksi bernama Budi Nugroho dan Sunardi yang merupakan polisi yang mengamankan Vanessa Angel.
Dalam keterangannya, Sunardi menyebutkan nama Abdul Malik yang merupakan mantan pengacara Vanessa Angel dalam kasus konten asusila di Surabaya. Dia bilang, lima butir pil xanan milik Vanessa adalah pemberian Abdul Malik.
Setelah memberikan keterangan, majelis hakim memberikan Vanessa Angel kesempatan untuk mengajukan keberatan jika pengakuan tak sesuai. Namun ibu anak satu itu membenarkan kronologis dari saksi Sunardi.
Selanjutnya saksi kedua, Budi Nugroho memberikan keterangannya. Dalam kesaksiannya Vanessa Angel mengajukan keberatan perihal seluler genggam miliknya yang disita sebagai barang bukti.
"Saya yang melakukan penggeledahan yang masuk ke rumah saya dan Sunardi. Saya ke kamar terdakwa, saya geledah dan temukan di dalam laci atau meja rias atau meja tv saya lupa, ditemukan satu plastik berisi 15 butir xanax," kata Budi Nugroho.
Dalam keterangannya Budi Nugroho mengatakan, telepon seluler milik Vanessa Angel disita di rumahnya saat penggeledahan. Namun dibantah oleh Vanessa.
"Handphone saya diminta saat di kantor polisi," ujar Vanessa Angel.
Budi Nugroho kemudian kembali mejelaskan pengakuannya. Dia bilang kala itu terdapat beberapa seluler genggam dari kasus lain. Ia pun lupa apakah telepon seluler itu milik Vanessa atau bukan.
"Ada beberapa HP yang di bawa. Tapi bukan HP terdakwa pak hakim. Saya nggak tahu pak hakim. Kemungkinan bukan pak hakim," jelas Budi Nugroho. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Eko Patrio Beri Restu kepada Verrell Bramasta dan Fuji: Sudah Bukan Zamannya Main-main Lagi
-
Kokop Botol Equil di Restoran, Mayang Lucyana Auto Diceramahi Gegara Adab: Belajar Table Manner!
-
Renggang dengan Keluarga Haji Faisal, Ini Jawaban Marissya Icha saat Disinggung soal Rumah Hasil Donasi Gala Sky
-
Selain Stevie Agnecya, Vanessa Angel Turut jadi 'Tumbal' Icha Annisa? Serem Banget Semua Dibuat Mati Sama Dia
-
Rayakan Hari Lahir Bibi Ardiansyah, Fuji: Aku Berharap Bisa Memelukmu
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season