Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Roy Kiyoshi dan Evelin Nada Anjani. (Instagram/@roykiyoshi)
Roy Kiyoshi (MataMata.com/Sumarni]

Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 6 Mei 2020. Saat penggeledahan, polisi menemukan 21 pil psikotropika, yaitu 10 butir diazepam (mersi), tujuh butir psikotropika jenis nitrazepam (dumolid), dua butir alprazolam (camlet) dan dua butir zypraz. (Evi Ariska)

Load More