Matamata.com - Saipul Jamil mengatakan jika empat tahun dipenjara merupakan ujian yang benar-benar dahsyat. Ia mengaku kesedihannya melebihi apapun.
"Kalau sedih siapa sih yang nggak sedih di dalam penjara. Sedihnya lebih dari sedih apapun. Saya rasa ujian ini bener-bener top ujian dalam hidup," kata Saipul Jamil lewat sambungan video di pembukaan kafe miliknya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (9/9/2020).
Kendati begitu, Saipul Jamil mengaku tak mau sedih berkepanjangan. Hanya saja, ia juga sempat mempertanyakan takdirnya pada Tuhan.
"Kalau nangis sejadi-jadinya saya nggak terlalu gitu, cuman kalau yang mempertanyakan kenapa ya Allah kok begini, begini, tapi alhamdulillah," ujarnya.
Ipul -- sapaan akrabnya -- pun kini mulai pasrah atas nasibnya. Dia sekarang lebih banyak bersabar dan berdoa.
"Mungkin Allah menganggap ini yang terbaik buat saya. Yang bisa saya lakuin cuma sabar dan solat," katanya.
Saipul Jamil menilai jika ujian yang datang merupakan peringatan untuk dirinya meningkatkan iman. Daripada terus mengeluh, dia memilih untuk hadapi saja ujian tersebut.
"Jangan mau dikatakan beriman kalau tidak diuji. Saya menyadari ini ujian alhamdulillah makin kuat dan sebentar lagi insyaAllah akan bebas," katanya.
Sementara terkait kebebasannya dari penjara, Saipul Jamil hanya berharap secepatnya. Mantan suami Dewi Perssik ini memohon doa agar tahun depan jadi momen paling bahagia.
"Paling telat itu tahun depan, 2021 (Bebas). Pokoknya doain aja," kata Saipul Jamil.
Saat ini, Saipul Jamil masih mendekam di lapas Cipinang karena kasus asusila dan suap yang menjeratnya. Ia ditangkap dan ditahan sejak awal 2016 silam. Saipul Jamil awalnya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus asusila pada 2016.
Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya ditambah menjadi 5 tahun penjara. Saipul Jamil kemudian ajukan Peninjauan Kembali (PK) namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Ipul tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Di kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni 4 tahun penjara. Total, Saipul Jamil harus menjalani hukuman selama 8 tahun.
Berita Terkait
-
Band 'Beringins', Lia Ladysta hingga Saipul Jamil, Rayakan Ultah Hj Erna Alif Rosnayni
-
Video Lawas Goyang Heboh Viral, Dewi Perssik Ogah Dikaitkan dengan Saipul Jamil Lagi
-
Serang Ivan Gunawan, Saipul Jamil Bantah Lakukan Sodomi: Cuma Menghisap, Lho!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
-
Saipul Jamil Klarifikasi, Tegaskan Dirinya Hanya 'Menghisap': Saya Tidak Melakukan Pencabulan
Terpopuler
-
Mensos: Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Siap Luluskan 453 Siswa Tahun Ini
-
Revitalisasi Sekolah 2026: Mendikdasmen Kucurkan Rp2,6 Triliun dan Gandeng Starlink
-
Menteri LH Dorong PSEL Palembang Mampu Olah 1.000 Ton Sampah per Hari
-
The Popstival Vol. 2 Hidupkan Kembali Euforia Festival di Depok yang Lama Dirindukan
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Perketat Pengawasan Pesantren
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo