Matamata.com - Sidang perceraian Rio Reifan dan Henny Mona kembali dihelat pada, Kamis (10/9) di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Rio Reifan datang ditemani kuasa hukumnya, Alamsah Rambe. Sedangkan Henny Mona hanya diwakili tim pengacaranya.
Alamsah Rambe mengatakan bahwa dalam sidang beragendakan putusan sela itu, Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan Henny Mona.
"Hari ini agendanya putusan sela. Untuk hasilnya majelis hakim menolak eksepsi dari pihak termohon (pihak Henny)," ungkap Alamsah Rambe usai sidang.
Eksepsi Henny Mona menyebut bahwa gugatan cerai yang diajukan Rio Reifan tidak beralasan. Dia juga merasa seharusnya gugatan itu tidak memenuhi syarat untuk disidangkan.
Hanya saja Majelis Hakim merasa bahwa gugatan Rio Reifan sudah memenuhi syarat. Sehingga eksepsi yang diajukannya langsung ditolak.
Karenanya, Rio Reifan mengatakan bahwa sidang cerainya akan dilanjutkan bulan depan. Nantinya, sidang itu akan menghadirkan para saksi baik dari pihak Rio Reifan maupun Henny Mona.
"Iya. Sidang berlanjut. Agendanya tanggal 17 Oktober 2020 dengan agenda pembuktian saksi-saksi," beber Rio Reifan.
Sekedar diketahui, Rio Reifan diam-diam gugat cerai Henny Mona selepas bebas dari penjara. Dia dinyatakan bebas pada 29 Mei 2020.
Kepada wartawan, Henny Mona mengaku baru tahu apabila digugat cerai suaminya setelah mendapat surat panggilan untuk bersidang.
Dia bahkan tidak tahu mengenai alasan Rio Reifan minta berpisah. Karenanya, dia menuntut uang cerai mencapai miliaran rupiah. Rio Reifan dan Henny Mona sendiri resmi menikah pada 18 September 2018. (Ismail)
Berita Terkait
-
Bikin Geleng Kepala, Baru 2 Bulan Keluar Dari Lapas, Rio Reifan Kembali Ditangkap
-
Ditangkap Kelima Kalinya, Rio Reifan Kembali Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Tak Kapok! Rio Reifan Ditangkap Terkait Narkoba ke-5 Kalinya, Begini Kronologisnya
-
Diancam Dihabisi, Henny Mona Gugat Rumah Sakit Mewah
-
Sandy Tumiwa dan Henny Mona Pisah Ranjang usai Baru Setahun Menikah Siri
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season