Matamata.com - Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini. Rencananya, ia akan mengajukan pembelaan.
"Yaya sudah tahu dia, semua sudah dia serahkan ke kuasa hukum kok, nanti kita lakukan pembelaan," kata kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang kepada Matamata.com, Minggu (13/9/2020).
Dia juga membenarkan bahwa status Lia Ladysta kini sebagai tersangka sebagaimana surat yang beredar. Meski kaget, Lia Ladysta mengaku akan kooperatif sesuai hukum yang berlaku.
"Kaget sih dia, tapi dia koperatif kok santai," ujarnya.
Pada 16 September mendatang, pihaknya akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Nanti kita akan melakukan pembelaan terhadap panggilan (tersangka) itu. Hari Rabu ya jam 11 nanti saya dan Lia jelaskan di Polda," tuturnya.
Lia Ladysta resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini pada 19 Maret 2019 lalu. Hal itu diketahui lewat unggahan akun gosip @lambe_turah, Minggu (13/9/2020).
Dalam unggahannya, akun @lambe_turah memajang foto Surat Ketetapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Menetapkan Lia Ladysta menjadi TERSANGKA dalam dugaan tindak pidana barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal,'' bunyi surat keterangan tersebut.
Dalam surat itu juga disebutkan status Lia Ladysta tersangka sejak 7 Agustus 2020. Lia Ladysta dilaporkan ke polisi karena dugaan menyebut Syahrini pernah memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan yang biasa dipanggil "Pak Haji". Laporan Syahrini terdaftar dalam nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS.
Berita Terkait
-
Tirukan Gaya Kibas dan Goyangan, Anita Sanzz Ingin Berduet dengan Penyanyi Lia Ladysta
-
Band 'Beringins', Lia Ladysta hingga Saipul Jamil, Rayakan Ultah Hj Erna Alif Rosnayni
-
Bupati Sudewo Ditangkap KPK! Penyanyi Lia Ladysta '3 Srigala', Bereaksi Keras
-
Usai Sukses dengan Bisnis Ceker Pedas, Lia Ladysta Hadirkan Kopi Khas di Restorannya
-
Lia Ladysta Rayakan Ultah Ibu Mertua bersama Sang Suami dan Karyawan: Semoga Mama Panjang Umur dan Bahagia
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo