Matamata.com - Irwansyah melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2020. Keduanya dijerat lima pasal sekaligus.
"Kita jerat orang ini dengan 5 pasal. Pasal yang kita laporkan pertama pasal 310 KUHP, kemudian pasal 311 KUHP, pasal 27 ayat 3 UU ITE dan ada pasal 14 dan 15 tentang penyebaran berita bohong," kata kata kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Zakir Rasyidin menerangkan bahwa laporan suami Zaskia Sungkar itu kini sudah memasuki tahap penyelidikan.
Baca Juga:
Diperiksa Hari Ini, Irwansyah Sudah Laporkan Medina Zein dan Lukman Azhari
"Kami perlu jelaskan bahwa tahapan saat ini sudah tahap penyelidikan cukup bagi penyidik untuk menaikkan perkara ini dari penyidik jadi kepenyelidikan tinggal mencari siapa tersangkanya," ungkapnya.
"Jadi kalau misalkan sudah ada tersangkanya ya memang kami yakinkan pasal yang kami laporkan ini bisa dilakukan penahan terhadap yang menjadi tersangka tersebut," sambungnya lagi.
Lebih lanjut dikatakan Zakir Rasyidin, Irwansyah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Oleh karenanya kami dan mas Irwan dan beberapa saksinya sangat kooperatif dan seluruhnya proses ini kami serahkan ke Polres Jakarta Selatan," tutur Zakir Rasyidin.
Baca Juga:
Medina Zein Tambah Pengacara usai Kasus Penggelapan Dihentikan
Diketahui sebelumnya, Irwansyah berniat melaporkan balik Medina Zein atas tuduhan pencemaran nama baik. Tapi suami Zaskia Sungkar itu belum tahu waktu yang pasti kapan akan membuat laporan.
"Saya sudah ngobrol sama mas Zakir (pengacara) untuk bisa lapor gitu. Cuma memang ini kan proses ya, kabar terima SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) nya juga baru kemarin jadinya saya nggak mau gegabah juga," kata Irwansyah dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Agar berlanjut ke meja hijau, Irwansyah mempersiapkan secara matang laporannya dengan cara mengumpulkan bukti-bukti lebih dulu. "Jadi jangan sampai saya buru-buru terus jadinya gimana-gimana," ucapnya.
Baca Juga:
Jerinx SID Resmi Ditahan, Irwansyah Bakal Laporkan Balik Medina Zein
Menurut Irwansyah, melaporkan balik Medina merupakan langkah hukum yang tepat. Sebab dia ingin nama baiknya dipulihkan.
"Karena memang ini kan sudah di ranah hukum pasti setiap orang kalau sudah di runah hukum pasti ada konsekuensinya juga. Dan ini kan sudah ke media juga, ya pengin terang benderang lah," kata Irwansyah.
Sebelumnya, Irwansyah dilaporkan Medina Zein atas tuduhan penggelapan dana Rp senilai 1,9 miliar. Namun, kasus itu sudah dihentikan oleh polisi karena dinilai tak ada unsur pidana. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Acha Septriasa Terciduk Komentari Unggahan Irwansyah, Mendadak Minta Ini ke Suami Zaskia Sungkar
-
Irwansyah Nyeplos Ingin Anaknya Jadi Playboy, Zaskia Sungkar Langsung Ngegas: Nunggu Lu Tobat Aja Lama Banget
-
Irwansyah Kenang Zaman Raffi Ahmad sebelum Jadi Sultan, Auto Diomongin: Terharu Sama Persahabatan Kalian
-
Meli 3GP Ngaku Diteror Irwansyah di Lokasi Syuting, Dipaksa Beradegan Intim
-
Dibongkar Irwansyah Keanehan Aldi Taher Sudah Sejak Masih Muda: Dulu Pakai Topeng
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar