Linda Rahmadanti | MataMata.com
Vicky Prasetyo berjalan masuk kedalam Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Matamata.com - Penangguhan penahanan dikabulkan, Vicky Prasetyo dipastikan akan menghirup udara bebas pada, Kamis (17/9). Hal itu disampaikan oleh Ramdham Alamsyah selaku kuasa hukum usai menerima surat penetapan penangguhan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat itu diterima olehnya sekira pukul 11.00 WIB tadi.

"Alhamdulilah hari ini kita sudah mendapat penetapan dari pengadilan majelis hakim yang menyidangkan perkara klien kami. Alhamdulilah hari ini klien kami diberikan satu penetapan untuk bisa menghirup udara bebas," ungkap Ramdhan Alamsyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vicky Prasetyo bebas (Instagram @vickyprasetyo777)

"Dan penangguhan penahanan ini menjadi satu penggambaran bagi kami apa yang diperjuangkan hari ini lakukan ada satu hasil yang progresnya cukup lumayan," sambungnya lagi.

Ramdhan Alamsyah bersama timnya nampak terlihat senang setelah menerima surat tersebut. Begitu juga dengan ibu Vicky Prasetyo, Emma Fauziah serta adiknya, Baby Prasetyo.

"Ini penetapan hari ini Vicky keluar dari tahanan Rutan Salemba. Mudah-mudahan Vicky masih bisa berkarya di sisa-sisa persidangan yang tetap akan berlangsung," beber Ramdhan Alamsyah.

Angel Lelga menjadi saksi kasus pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo. [Ismail/MataMata.com]

Melalui Instagramnya yang dioperasikan oleh sang adik, akun Vicky Prasetyo mengunggah potret keluarganya bersama kuasa hukum.

Dalam keterangannya, adik Vicky Prasetyo mengucapkan terimakasih kepada semua orang yang sudah mendoakan kakaknya saat berada di tahanan.

''Alhamdulillah ya Allah terimksh atas semuanya yg sudah support dan mendoakan ka Vicky ...,'' tulisnya.

Load More