Matamata.com - Sidang Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Ini kali pertama Vicky menjalani sidang secara tatap muka. Dalam ruang sidang, Vicky Prasetyo menyampaikan pandangannya soal tudingan perzinaan yang diduga dilakukan oleh Angel Lelga.
Sidang hari ini beragendakan keterangan ahli bahasa menghadirkan Sahrial, ia mengatakan bahwa perzinahan menurut KBBI adalah adanya tindak persenggamaan. Namun, keterangan tersebut berbeda pendapat dengan Vicky Prasetyo. Dia bilang bahwa perzinaan tak hanya perihal hubungan badan atau perseggamaan.
"Ada Zina Muhsan, zina istri kepada pria lain. Ada Zina Gairu Muhsan, zina yang yang belum punya status hubungan. Zina Al Laman, zina pandangan mata atau kerumun yang bukan muhrimnya," kata Vicky Prasetyo menjelaskan.
Vicky Prasetyo kemudian melakukan kilas balik soal kejadian saat dirinya menggerebek rumah Angel Lelga, dan memergoki istrinya saat itu tengah bersama seorang lelaki bersama Fiki Alman.
"Saat saya melihat pemandangan istri yang saya cintai, saya nafkahi kemudian jam dua pagi ada di kamar bersama pria lain dikunci," ucap Vicky Prasetyo. "Saya sudah bernegosiasi dengannya. 'Angel buka pintunya.' Bahkan itu tak diindahkan," kata Vicky Prasetyo lagi.
Vicky Prasetyo menyebut bahwa keterangan dari ahli bahasa saat membuat Berita Acara Perkara (BAP) di hadapan penyidik sangat mempengaruhi statusnya dalam perkara ini. Oleh karena itu, co-host "Okay Bos" ini mempertanyakan ihwal pandangan ahli bahasa soal tindak perzinaan tersebut.
"Karena keterangan bapak tercatat di hukum dan mempangaruhi status saya sebagai tersangka. Kemudian ini nggak bisa dibiarkan, jika suami yang memergoki istrinya berzina tapi justru dihukum," ujar Vicky Prasetyo.
Sementara menurut Sahrial, apa yang ia sampaikan sesuai kapasistasnya sebagai ahli bahasa. "Saya cuma berbicara sesuai kapasitas saya sebagai ahli bahasa dan berpedoman pada KBBI," kata Sahrial menjelaskan.
Sekedar informasi, sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terdakwa Vicky Prasetyo digelar dengan agenda ahli bahasa dari jaksa.
Ahli bahasa diminta untuk menjelaskan makna dari pemaksaan, perzinaan dan kekerasan. Penahanan Vicky Prasetyo ditangguhkan dan lelaki 36 tahun ini bebas dari Rutan Salemba pada Kamis (17/9/2020).
Keluarga dan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan Vicky Prasetyo sebagai satu-satunya yang mencari nafkah. Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh Vicky berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman. Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Sayangnya kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti. Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik Vicky dengan tuduhan pencemaran nama baik. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Bangun 23 Villa Senilai Rp 12 Miliar, Vicky Prasetyo Rambah Bisnis Wisata
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
-
Marshanda Spill Pacar Bule: Mendingan Sama Bule Daripada Raja Janda!
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season