Matamata.com - Di sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik, Vicky Prasetyo kembali menceritakan penggerebekan yang ia lakukan terhadap Angel Lelga. Mengingat itu, ia sampai emosi hingga bicara terbata-bata di hadapan hakim.
Hal itu diungkap Vicky Prasetyo dalam ruang sidang saat menanyakan definisi perzinaan kepada ahli bahasa Sahrial, yang ditunjuk oleh jaksa.
"Tadi ada satu statement yang aku uraikan dan aku pertanyakan. Di saat aku menyampaikan, aku kayak ingat kejadian. Makanya disampaikan dengan perasaan yang seperti apa sampai agak terbata sedikit dalam bicaranya," kata Vicky Prasetyo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Vicky Prasetyo menolak pendapat Sahrial soal definisi perzinaan. Menurut Sahrial, perzinaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah adanya tindak persenggamaan.
Vicky Prasetyo menegaskan bahwa dirinya berpegang teguh pada agama yang mengklasifikasikan zina ke dalam tiga golongan. "Cuma aku menyampaikan tadi aja di dalam aku berkeyakinan sebagai muslim. Selain mematuhi aturan dunia, aku juga punya aturan ketuhanan yang benar-benar aku tegakkan di dalam hukum syariahnya, gitu," ucap Vicky Prasetyo.
"Sesuai tadi surat An-Nisa ayat 34, bahwa sebaik-baiknya wanita saleha adalah ia yang taat kepada Allah, bertaqwa dan menjaga dirinya saat suaminya tidak ada. Aku hanya berpatokan dari itu etrus kategori tiga jenis perzinaan, itu aja sih," jelas Vicky Prasetyo.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo mendapat kebebasan bersyarat dan bebas dari Rutan Salemba pada Kamis (17/9/2020). Keluarga dan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan Vicky Prasetyo sebagai satu-satunya yang mencari nafkah.
Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh Vicky berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman. Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Sayangnya kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti. Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos ini dengan tuduhan pencemaran nama baik. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Bangun 23 Villa Senilai Rp 12 Miliar, Vicky Prasetyo Rambah Bisnis Wisata
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
-
Marshanda Spill Pacar Bule: Mendingan Sama Bule Daripada Raja Janda!
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season