Linda Rahmadanti | MataMata.com
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [MataMata.com/Ismail]

Matamata.com - Mantan rekan duet, Ratna Pandita prihatin dengan vonis 1,5 tahun yang diterima oleh Lucinta Luna. Meski sempat berseteru, Ratna Pandita pun berharap Lucinta Luna mendapat remisi dan bisa segera menghirup udara bebas.

"Divonis 1,5 tahun itu waktu yang cukup lama. Kita doakan segera bebas yah. Mudah-mudahan dapat remisi," ujar Ratna Pandita saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020).

Personil grup dangdut Duo Bunga, Ratna Pandita (kiri) dan Davina Celine (kanan) berpose saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dikesempatan yang sama, Davina personel baru grup musik Duo Bunga berharap Lucinta Luna dapat bertaubat dari kesalahannya itu. "Semoga dari situ dia bisa memetik pelajaran, bisa bertaubat menjadi lebih baik lagi," ungkap Davina. 

Baca Juga:
Setengah Tahun Tak Bersama, Pacar Lucinta Luna Kangen Berat

Selain itu, Davina berharap jika kelak Lucinta Luma keluar dari penjara dapat menjadi pribadi yang lebih baik kembali. "Setelah keluar menjadi pribadi yang baru, yang lebih baik dan yang lebih humble," tutur Davina.

Lucinta Luna ditangkap Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.  Dalam penangkapan itu, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah yang diduga milik Lucinta Luna.

Abash dan Lucinta Luna (Instagram/@ashgreyz)

Lucinta Luna kemudian divonis 1,5 tahun penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta tiga tahun penjara. Selain itu, hakim juga memberi denda artis transgender itu sebesar Rp 10 juta, dengan subsider satu bulan penjara. Terkait putusan hakim yang memvonisnya 1,5 tahun penjara, hitungannya Lucinta Luna tinggal menjalani sisa hukuman selama delapan bulan kedepan. (Herwanto)

Baca Juga:
Lucinta Luna Divonis Penjara 1,5 Tahun, Jaksa Kecewa

Load More