Linda Rahmadanti | MataMata.com
Hendric Shinigami [Instagram/ Hendricshinigami]

Matamata.com - Raja Tato Indonesia, Hendric Shinigami melaporkan sebuah akun Instagram ke Polda Metro Jaya. Hal ini karena dugaan akun tersebut telah mencemarkan nama baik Hendric dengan menuduhnya melakukan plagiat dan pelecehan seksual.

"Jadi hari ini, kami mewakili klien kami, melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik yang ditunjukkan kepada klien kami melalui media elektronik," kata kuasa hukum Hendric, Fendi Jonathan, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Sabtu (3/10/2020).

Hendric sendiri belum tahu siapa orang di balik akun tersebut. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian.

Baca Juga:
Marah Ditolak Cewek, Woojin Lakukan Pelecehan Seksual?

Hendric Shinigami bikin laporan di Polda Metro Jaya [Suara.com/Ismail]

"Itu masih dalam penyelidikan polisi," ujar Fendi.

Dalam laporan bernomor, LP/5914/X/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Hendric bersama tim kuasa hukumnya melaporkan akun tersebut dengan pasal undang-undang ITE dan pengancaman.

"Pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 sama pasal 29 juncto 45b UU ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP ini ada dugaan tindak pengancamannya juga ada," katanya.

Baca Juga:
Pernah Alami Pelecehan Seksual, Alat Kelamin Atta Halilintar Diraba

Hendric yang jasanya kerap dipakai artis untuk membuat tato itu terkejut pertama kali tahu dirinya dituduh macam-macam.

Hendric Shinigami [Instagram/ Hendricshinigami]

"Sempat kaget sih. Saya tidak mengetahui masalahnya, tahu-tahunya dikirimin teman saya ada postingan seperti itu," kata Hendric.

Dia pun berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh polisi, termasuk mengungkap siapa pelakunya. (Ismail)

Baca Juga:
Bantah Pelecehan Seksual, Dedy Susanto Sebut Revina VT Marah karena Ini

Load More