Elara | MataMata.com
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan keterangan kepada awak media dalam acara perayaan HUT ke-74 Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Rabu (11/3/2026). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Matamata.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa atlet di cabang olahraga panjat tebing dan kickboxing. Erick menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan "jahanam" yang tidak boleh memiliki tempat dalam dunia olahraga Indonesia.

"Atlet itu sudah berkorban banyak; mulai dari sekolah, waktu latihan, hingga meninggalkan orang tua. Tapi kok dizalimi? Ini adalah hal yang jahanam," ujar Erick Thohir kepada media saat menghadiri perayaan HUT ke-74 Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Rabu (11/3).

Erick menjelaskan, sejak menerima laporan dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Kemenpora tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Meski demikian, ia mendukung penuh langkah internal federasi yang telah menjatuhkan sanksi kepada terduga pelaku.

Lebih lanjut, pemerintah mendorong agar kasus dugaan pelecehan seksual di cabang panjat tebing maupun kickboxing segera diproses secara hukum. Langkah ini diambil demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para korban.

Penguatan Sistem Perlindungan Atlet Agar kejadian serupa tidak terulang, Menpora meminta seluruh federasi olahraga menyepakati penguatan sistem perlindungan atlet. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah implementasi Program Safeguarding yang diinisiasi oleh KOI.

"Kami sebagai pemerintah tentu mendukung segala bentuk upaya perlindungan terhadap atlet yang memang harus dilakukan," tegasnya.

Erick juga mengapresiasi keberanian para atlet yang berani bersuara melaporkan kekerasan fisik maupun seksual yang mereka alami. Baginya, laporan tersebut merupakan momentum penting untuk introspeksi dan pembenahan sistem pembinaan di setiap federasi.

Menpora menduga kasus serupa mungkin sudah lama terjadi namun kerap ditutupi demi menjaga nama baik organisasi. Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi khusus kepada Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, yang bersikap terbuka dalam melaporkan kasus ini.

"Kita harus memastikan sistem pembinaan atlet berjalan secara clean and clear, bersih dari praktik pelecehan seksual maupun kekerasan fisik," pungkas Erick. (Antara)

Load More