Matamata.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mendalami rencana penambahan layer baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha ilegal agar beralih ke jalur legal.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman teknis. Menurutnya, pendekatan hukum tetap menjadi landasan utama dalam pengkajian kebijakan ini.
“Ini sedang dalam tahap kajian dan pendalaman secara teknis. Pendekatannya tetap adalah pendekatan hukum,” ujar Febrio dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3).
Febrio mengungkapkan, kajian ini juga merespons maraknya peredaran rokok ilegal. Sepanjang tahun lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tercatat menyita sekitar 1,5 miliar batang rokok ilegal. Tren ini menunjukkan eskalasi signifikan pada awal tahun 2026.
"Pada dua bulan pertama tahun ini saja, penindakan sudah tumbuh di atas 100 persen atau dua kali lipat. Fokus utama dari Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) dan tim adalah penegakan hukum," tegasnya.
Selain aspek hukum, pemerintah turut mempertimbangkan keberlangsungan tenaga kerja di industri hasil tembakau. Febrio menyebut pemerintah membuka peluang bagi produsen yang selama ini beroperasi secara ilegal untuk masuk ke sistem legal dengan memenuhi kewajiban cukai yang berlaku.
“Kami sedang mengkaji apakah akan dibuka ruang untuk itu, namun syarat mutlaknya adalah aktivitas ilegal harus hilang. Dengan begitu, pelaku usaha bisa membayar cukai sesuai ketentuan dengan tarif yang wajar,” tambah Febrio.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan data penindakan yang masif hingga Februari 2026. Tercatat sebanyak 2.872 kali penindakan dilakukan oleh DJBC, naik 44,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dari ribuan penindakan tersebut, otoritas berhasil mengamankan 369 juta batang rokok ilegal. Angka ini melonjak tajam sebesar 106,8 persen secara tahunan (year-on-year). (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Menperin Temui Menkeu, Bahas Peluang Insentif Kendaraan Listrik demi Perkuat Industri
-
Menkeu Purbaya Percepat Rekrutmen Bea Cukai Lulusan SMA, Targetkan Buka April Ini
-
BGN Jamin Anggaran Makan Bergizi Gratis Transparan, Diawasi Ketat Kemenkeu dan Bappenas
-
KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Bea Cukai
Terpopuler
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
Terkini
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Menko Pangan Minta BGN Tingkatkan Serapan Telur Lewat Program Makan Bergizi Gratis