Matamata.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Asep Wahyuwijaya, menyebut langkah perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi menciptakan efisiensi hingga Rp50 triliun per tahun. Ia memastikan proses penataan ini tidak akan menyentuh kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Asep menjelaskan, efisiensi tersebut dapat dicapai melalui streamlining atau pengerucutan jumlah perusahaan pelat merah. Saat ini, total BUMN beserta anak usahanya mencapai lebih dari 1.000 entitas. Menurutnya, angka ideal seharusnya berada di kisaran 200 hingga 300 perusahaan saja.
"Kerugian langsung untuk operasional sekitar Rp20 triliun dan kerugian tidak langsung sekitar Rp30 triliun. Ini terjadi karena banyak bisnis BUMN yang keluar dari core business atau usaha intinya," ungkap Asep di Bogor, Minggu (1/2).
Hentikan "BUMN Rasa UMKM" Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat V ini menyoroti banyaknya BUMN yang merambah sektor-sektor kecil yang seharusnya menjadi ruang bagi UMKM maupun swasta. Hal ini dinilai memicu inefisiensi sekaligus mendistorsi persaingan pasar.
Terkait nasib karyawan, Asep menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjamin hak-hak pekerja. Perampingan struktur organisasi tidak berarti penghapusan tenaga kerja.
"Tidak ada PHK. Pegawai tetap digaji dan bekerja, tapi perusahaannya yang dirapikan. Pemerintah mengalokasikan kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun per tahun untuk tetap menjamin gaji mereka," tegasnya.
Perkuat Fiskal dan Tata Kelola Asep menambahkan, jika penataan klaster usaha dilakukan konsisten, negara bisa menghemat Rp40–50 triliun per tahun bahkan sebelum melakukan investasi baru. Langkah ini krusial untuk memperkuat kontribusi BUMN terhadap fiskal negara di tengah tantangan defisit anggaran.
Selain restrukturisasi struktur, ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola melalui sistem meritokrasi dan audit keuangan yang transparan.
"Praktik window dressing (pemolesan laporan keuangan) dan pengelolaan tidak sehat harus dihentikan. Ini adalah bagian dari upaya menyelamatkan uang rakyat dan sejalan dengan arahan Presiden untuk membersihkan BUMN secara profesional," pungkas Asep. (Antara)
Berita Terkait
-
Menpora Erick Thohir Kutuk Pelecehan Seksual Atlet: Itu Perbuatan Jahanam!
-
Cegah Kebocoran Kekayaan Negara, Prabowo Bakal Tempatkan Utusan Khusus di Tiap BUMN
-
Prabowo Kritik Aturan yang Batasi Audit Cucu BUMN, Targetkan Setoran Rp800 Triliun
-
Prabowo ke Pengganggu Indonesia: Jangan Kira Kami Tidak Tahu, 'We Are Not Stupid!'
-
Kemenkeu Salurkan Investasi Rp897,53 Triliun ke BUMN dan BLU Sejak 2010
Terpopuler
-
Imelda Therinne Didapuk Bintangi Film 'Songko', Angkat Mitos Urban Legend dari Sulawesi Selatan
-
Fadli Zon Lantik 11 Pejabat Kementerian Kebudayaan, Minta Pangkas Prosedur Tak Perlu
-
KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Bea Cukai
-
Kemkomdigi Pastikan Layanan Telekomunikasi di Sulawesi Utara Pulih 100 Persen Pascagempa
-
DK PBB Agendakan Voting Resolusi Selat Hormuz, Izinkan Penggunaan Kekuatan Militer
Terkini
-
Fadli Zon Lantik 11 Pejabat Kementerian Kebudayaan, Minta Pangkas Prosedur Tak Perlu
-
KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Bea Cukai
-
Kemkomdigi Pastikan Layanan Telekomunikasi di Sulawesi Utara Pulih 100 Persen Pascagempa
-
DK PBB Agendakan Voting Resolusi Selat Hormuz, Izinkan Penggunaan Kekuatan Militer
-
Pemerintah Pastikan Percepatan Pemulangan Tiga Prajurit Penjaga Perdamaian RI dari Lebanon