Matamata.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Asep Wahyuwijaya, menyebut langkah perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi menciptakan efisiensi hingga Rp50 triliun per tahun. Ia memastikan proses penataan ini tidak akan menyentuh kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Asep menjelaskan, efisiensi tersebut dapat dicapai melalui streamlining atau pengerucutan jumlah perusahaan pelat merah. Saat ini, total BUMN beserta anak usahanya mencapai lebih dari 1.000 entitas. Menurutnya, angka ideal seharusnya berada di kisaran 200 hingga 300 perusahaan saja.
"Kerugian langsung untuk operasional sekitar Rp20 triliun dan kerugian tidak langsung sekitar Rp30 triliun. Ini terjadi karena banyak bisnis BUMN yang keluar dari core business atau usaha intinya," ungkap Asep di Bogor, Minggu (1/2).
Hentikan "BUMN Rasa UMKM" Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat V ini menyoroti banyaknya BUMN yang merambah sektor-sektor kecil yang seharusnya menjadi ruang bagi UMKM maupun swasta. Hal ini dinilai memicu inefisiensi sekaligus mendistorsi persaingan pasar.
Terkait nasib karyawan, Asep menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjamin hak-hak pekerja. Perampingan struktur organisasi tidak berarti penghapusan tenaga kerja.
"Tidak ada PHK. Pegawai tetap digaji dan bekerja, tapi perusahaannya yang dirapikan. Pemerintah mengalokasikan kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun per tahun untuk tetap menjamin gaji mereka," tegasnya.
Perkuat Fiskal dan Tata Kelola Asep menambahkan, jika penataan klaster usaha dilakukan konsisten, negara bisa menghemat Rp40–50 triliun per tahun bahkan sebelum melakukan investasi baru. Langkah ini krusial untuk memperkuat kontribusi BUMN terhadap fiskal negara di tengah tantangan defisit anggaran.
Selain restrukturisasi struktur, ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola melalui sistem meritokrasi dan audit keuangan yang transparan.
"Praktik window dressing (pemolesan laporan keuangan) dan pengelolaan tidak sehat harus dihentikan. Ini adalah bagian dari upaya menyelamatkan uang rakyat dan sejalan dengan arahan Presiden untuk membersihkan BUMN secara profesional," pungkas Asep. (Antara)
Berita Terkait
-
COO Danantara Tegaskan Komitmen Transparansi Investasi demi Kepercayaan Investor
-
Danantara Mulai Restrukturisasi BUMN, Fokus Benahi Data dan Model Bisnis
-
Siap-siap! Menkeu Bakal Perketat Efisiensi Anggaran dan Skema Bansos di 2027
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN
-
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor
Terpopuler
-
Jaga Solidaritas! Kader Posyandu Mawar 1 Kalisari, Gelar Darmawisata Hangat di Kebunsu Bogor
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing
-
Indonesias Horse Racing: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Ribuan Pengunjung
Terkini
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Bikin Mesin Awet, Begini Cara Pertamina Saring Zat Pengotor Cetak BBM Standar Euro 4