Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vicky Prasetyo. (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Pada Rabu (21/10/2020), Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  Pantauan MataMata.com, Vicky tiba di pengadilan tepat pukul 14.30 WIB. Tak sendirian, Vicky tampak tenang masuk ke gedung pengadilan dengan didampingi adik kandungnya, Baby Prasetyo. 

Sebelum diwawancara, Vicky minta izin kepada awak media untuk salat Dzuhur dulu. Dia baru mau meladeni wawancara usai salat. Dia menjelaskan apa agenda sidang pada hari ini. "Masih (pemeriksaan) saksi ahli dari Jaksa Penunutut Umum (JPU)," kata Vicky sebelum sidang.

Vicky Prasetyo. (Matamata.com/Yuliani)

Sidang yang biasanya dilakukan pada pagi hari, untuk hari ini digelar sore. Vicky mengaku kurang tahu terkait hal itu. "Kita mengikuti jadwal majelis. Sore ya sore," ujar Vicky.

Vicky tak masalah dengan perubahan jadwal. Meskipun, dia harus meninggalkan syuting untuk salah satu program yang dipandu bersama Raffi Ahmad. "Kita nggak ikut program (taping). Bos-bos, nggak bisa ikut. Cuma di program malam, livenya harus bisa," kata Vicky.

Merasa telah diberikan penangguhan penahanan, Vicky mengaku tidak akan mengecewakan majelis hakim. Baginya itu amanah dan komitmen dirinya sebagai seorang terdakwa yang telah diberi keringanan. "Jadi kalau saat sidang ya mau ada kegiatan apapun harus dihentikan," kata Vicky.

Vicky Prasetyo. (Matamata.com/Yuliani)

Kasus Vicky berawal setelah dia menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih jadi istri sahnya pada November 2018. Dia mengklaim mendapati Angel tengah berduaan dengan Fiki Alman di dalam kamar.

Vicky lantas melaporkan Angel Lelga terkait dugaan perzinaan atas dasar itu. Tak ada bukti kuat, laporannya dihentikan oleh polisi.

Tak terima karena merasa difitnah, Angel Lelga akhirnya balik melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.

Load More