Matamata.com - Terkait utang dan pencekalan terhadap suaminya, Bambang Trihatmodjo oleh Menkeu Sri Mulyani, penyanyi Mayangsari angkat bicara. Perempuan 49 tahun itu mengaku tak terlalu mendalami kasus itu dan bukan kapasitasnya untuk menjawab. Namun Mayangsari percaya suaminya adalah sosok yang bertanggung jawab.
"Terus terang saya nggak mau terlalu menjawab, karena itu bukan koridor saya untuk meniawab. Yang saya tahu suami saya orang baik, dia orang yang sangat-sangat bertanggung jawab dan dia tidak pernah meninggalkan tugasnya," kata Mayangsari, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2020).
Meski begitu, Mayangsari mengaku sang suami pernah cerita soal kasusnya itu. Bambang Triahatmodjo hanya korban menurut pelantun "Harus Malam Ini" itu.
"Dari cerita yang terjadi itu, saya menanyakan kepada suami saya 'apakah itu benar'. Dia hanya mengatakan bahwa 'sebuah perusahaan kalau cuma...' ya itulah berarti. Ya anggap saja sekolah ya, ada kepala sekolah. Ini sebenarnya yang nakal gurunya gitu. Jadi karena dia kepala sekolahnya jadi dia yang nanggung," jelas Mayangsari.
"Kayak saya ketua arisan, nggak tahunya yang nakal itu anggota, tapi yang dicekal saya. Terus yang melakukan itu anggota arisan saya itu nggak diapa-apain. Hello..," ucap Mayangsari menganalogikan.
Merasa bukan kapasitasnya, Mayangsari tak mau berkomentar terlalu jauh. Namun yang pasti, pelantun "Tiada Lagi" ini mendoakan yang terbaik untuk Bambang Trihatmodjo. "Saya nggak mau ikut campurlah. Maksudnya saya, kembalikan bahwa itu benar-benar koridornya suami saya, saya hanya mendoakan mudah-mudahan beliau sehat selalu," tuturnya.
Mayangsari pun tidak tahu apakah sang suami akan kooperatif bila ada panggilan dari pihak terkait untuk membahas kasusnya itu. "Ya kalau untuk itu saya nggak tahu. Pokoknya yang sedang dijalanin itu yaitu bentuk tanggung jawab beliau," terang Mayangsari.
Seperti diketahui, Bambang Trihatmodjo dicekal oleh Menteri Keuangan RI untuk berpergian ke luar negeri. Pencekalan tersebut berhubungan dengan utang Bambang kepada negara, terkait ajang SEA Games 1997.
Putra Presiden ke-2 RI Soeharto itu disebut memiliki utang hingga Rp 50 miliar. Bambang Trihatmodjo menggugat Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena tak terima dicekal. [Ismail]
Berita Terkait
-
Usai Sukses dengan Bisnis Ceker Pedas, Lia Ladysta Hadirkan Kopi Khas di Restorannya
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Terungkap! Raisa Gugat Cerai Hamish Daud karena Dugaan Perselingkuhan
-
Suami Lakukan Banding Perceraian, Ratu Meta Geram Sang Buah Hati Ditelantarkan: Anak-anak Bukan Tikus
-
Usai Alami KDRT! Demi Hidupi Sang Buah Hati, Ratu Meta Rela Jualan Rempeyek
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season