Matamata.com - Dua kali tersandung kasus narkoba, Sandy Tumiwa sadar setelah kehilangan ibunda tercinta, Amalia Nurshanty. Ia kini juga berbaikan dengan ayahnya, Denni Tumiwa.
"Akhirnya saya bisa mengetahui yang namanya cinta sejati itu apa? Ketika kita kehilangan. Tapi yang bisa kita tahu saya akhirnya menyadari apa artinya cinta sejati, yaitu apa? Ibu saya," kata Sandy Tumiwa di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2020).
"Dan akhirnya saya bersyukur, justru ketika saya benar-benar menyadari itu akhirnya Tuhan memberikan saya sebuah rekonsiliasi dengan keluarga saya yang lain," sambungnya.
Baca Juga:
Sandy Tumiwa Selesai Rehabilitasi, Jamin Bebas dari Narkoba!
Mantan suami Tessa Kaunang ini sangat bersyukur sudah diterima kembali oleh keluarga besar khususnya sang ayah. Laki-laki 38 tahun ini menyadari hanya ayahnya tempat mengadu setelah kehilangan ibu tercinta.
"Kalau nggak ada beliau saya nggak akan lahir. Dan saya selalu ingat dengan perkataannya ‘Papa nggak bisa kasih kamu apa-apa, papa cuma bisa kasih kamu ilmu’ itu yang bisa buat saya bertahan hidup di mana pun saya berada. Saya sangat bersyukur dengan hal itu," ungkapnya.
Bintang sinetron Wulan ini menyebut berbaikan dengan sang ayah merupakan salah satu amanah almarhumah ibunya. Dia berjanji tidak akan menyia-nyiakan waktunya seperti di masa lalu.
Baca Juga:
Sandy Tumiwa Bebas Penjara, Ini Reaksi Mantan Istri
"Saya bilang sama beliau ‘Papa I only have you now let me serve you’ dulu saya melayani ibu saya yang terbaik. Tapi akhirnya sekarang saya menyadari dan saya bersyukur akhirnya amanah ibu saya mengatakan ‘jadilah anak yang baik San’. Dan sekarang ini, saya ke depan, saya dilengkapi lagi seorang ayah," terangnya.
"Yang akhirnya mau menemani saya, mau mendampingi saya, akhirnya kita konsiasi terlepas perbedaan apapun. Kami tetap bersama, dia adalah ayah saya, dan saya adalah anaknya," sambungnya.
Sehari setelah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Sandy Tumiwa langsung menjalani rehabilitasi di Yayasan Yakita Trace Center di Ciawi, Jawa Barat.
Sandy Tumiwa dinyatakan bebas dari penjara menyusul putusan kasasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Sandy Tumiwa menjadi satu tahun enam bulan penjara.
Di tingkat pertama, Sandy Tumiwa dijatuhi vonis empat tahun penjara. Sementara, dalam putusan banding hukuman dipotong jadi tiga tahun penjara. Baru setelah itu, Sandy Tumiwa ajukan kasasi. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
-
Fakta Baru Diungkap Polisi, Virgoun Ditangkap Bersama Cewek di Kos-kosan
-
Eks Suami Asyik Nyabu Bareng Cewek, Inara Rusli Bodo Amat Virgoun Ditangkap Polisi: Anak-anak Butuh Maminya Waras Nyari Duit
-
Asesmen Dikabulkan Hakim, Ammar Zoni Nangis Haru
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar