Matamata.com - Dua kali tersandung kasus narkoba, Sandy Tumiwa sadar setelah kehilangan ibunda tercinta, Amalia Nurshanty. Ia kini juga berbaikan dengan ayahnya, Denni Tumiwa.
"Akhirnya saya bisa mengetahui yang namanya cinta sejati itu apa? Ketika kita kehilangan. Tapi yang bisa kita tahu saya akhirnya menyadari apa artinya cinta sejati, yaitu apa? Ibu saya," kata Sandy Tumiwa di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2020).
"Dan akhirnya saya bersyukur, justru ketika saya benar-benar menyadari itu akhirnya Tuhan memberikan saya sebuah rekonsiliasi dengan keluarga saya yang lain," sambungnya.
Baca Juga:
Sandy Tumiwa Selesai Rehabilitasi, Jamin Bebas dari Narkoba!
Mantan suami Tessa Kaunang ini sangat bersyukur sudah diterima kembali oleh keluarga besar khususnya sang ayah. Laki-laki 38 tahun ini menyadari hanya ayahnya tempat mengadu setelah kehilangan ibu tercinta.
"Kalau nggak ada beliau saya nggak akan lahir. Dan saya selalu ingat dengan perkataannya ‘Papa nggak bisa kasih kamu apa-apa, papa cuma bisa kasih kamu ilmu’ itu yang bisa buat saya bertahan hidup di mana pun saya berada. Saya sangat bersyukur dengan hal itu," ungkapnya.
Bintang sinetron Wulan ini menyebut berbaikan dengan sang ayah merupakan salah satu amanah almarhumah ibunya. Dia berjanji tidak akan menyia-nyiakan waktunya seperti di masa lalu.
Baca Juga:
Sandy Tumiwa Bebas Penjara, Ini Reaksi Mantan Istri
"Saya bilang sama beliau ‘Papa I only have you now let me serve you’ dulu saya melayani ibu saya yang terbaik. Tapi akhirnya sekarang saya menyadari dan saya bersyukur akhirnya amanah ibu saya mengatakan ‘jadilah anak yang baik San’. Dan sekarang ini, saya ke depan, saya dilengkapi lagi seorang ayah," terangnya.
"Yang akhirnya mau menemani saya, mau mendampingi saya, akhirnya kita konsiasi terlepas perbedaan apapun. Kami tetap bersama, dia adalah ayah saya, dan saya adalah anaknya," sambungnya.
Sehari setelah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Sandy Tumiwa langsung menjalani rehabilitasi di Yayasan Yakita Trace Center di Ciawi, Jawa Barat.
Sandy Tumiwa dinyatakan bebas dari penjara menyusul putusan kasasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Sandy Tumiwa menjadi satu tahun enam bulan penjara.
Di tingkat pertama, Sandy Tumiwa dijatuhi vonis empat tahun penjara. Sementara, dalam putusan banding hukuman dipotong jadi tiga tahun penjara. Baru setelah itu, Sandy Tumiwa ajukan kasasi. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda hingga Pekan Depan di PN Jakbar, Ini Penyebabnya
-
Candaan Garing Chandrika Chika Saat Menuju Tempat Rehabilitasi, Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Tak Kapok! Rio Reifan Ditangkap Terkait Narkoba ke-5 Kalinya, Begini Kronologisnya
-
Orang Tua Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen
-
Bantah Tudingan Setahun Pakai Ganja, Ibunda Bela Chandrika Chika: Anak Saya Gak Pesta Narkoba!
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua