Matamata.com - Vanessa Angel terbukti bersalah melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, istri Bibi Ardiansyah ini telah menerima vonis dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin, Kamis (5/11/2020).
Perkara Vanessa Angel sudah diputus hakim, dia divonis kurungan penjara 3 bulan dan denda 10 juta Rupiah. "Menjatuhkan pidana terhadap Vanessa dengan pidana 3 bulan dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti satu bulan," kata Hakim Ketua saat membacakan putusan.
Ayah kandung Vanessa Angel, Doddy Sudrajat menghadiri sidang putusan Vanessa Angel yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut. Sang ayah nampak memberi semangat kepada putrinya itu usai sidang.
Bahkan, Doddy tampak memeluk Vanessa yang sedang menggendong putranya, Gala Sky Andriansyah. Hal itu terungkap postingan terbaru di akun Instagram pribadi sang ayah.
Doddy mengingatkan sang putri untuk sabar dalam menghadapi cobaan tersebut. Dia menegaskan kalau akan selalu ada di samping Vanessa untuk menghadapi ujian hidupnya itu.
"Seberat apapun masalah dan cobaan yang kamu hadapi percayalah bahwa semua itu tak pernah melebihi batas kemampuanmu, Daddy mama keluarga selalu ada untukmu nak," tulis sang ayah.
Sontak postingan Doddy Sudrajat itu dibanjiri komentar netizen. Mereka ikut nyesek melihat momen pelukan ayah dan anak itu.
@alonaddia: "Kasihan bangett babynya masih kecil juga."
@shanteeraya: "Semangat Vanessa. Apapun keputusannya yakinlah keluarga masih akan selalu menjaga dan berada di garis depan untukmu."
@babyziadaddybai: "Ya Allah ikutan nangis sabar ya badai pasti berlalu."
@anindita_v3: "Netesin air mata lihat Gala."
@dinda_kartika20.21: "Kak Vanessa yang kuat yang sabar iya nggak tega liat Gala."
Saat istrinya, Vanessa Angel divonis penjara tiga bulan dan denda Rp 10 juta, Bibi Ardiansyah langsung berteriak tidak terima. Kendati begitu, artis FTV 28 tahun tersebut sempat menerima putusan dari hakim tersebut. "Menerima yang mulia," kata Vanessa Angel saat sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (4/11/2020).
Namun ibu satu anak itu, buru-buru meralatnya setelah berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya. "Eh pikir-pikir," ujar Vanessa Angel. Senada dengan Vanessa Angel, jaksa penuntut umum (JPU) juga memilih mikir-mikir dengan putusan majelis hakim. "Kami pikir-pikir," tutur JPU.
Berita Terkait
-
Mayang Lucyana Fitri Mengaku Ditolak Bertemu Gala Sky, Ini Balasan Menohok Fuji
-
Eko Patrio Beri Restu kepada Verrell Bramasta dan Fuji: Sudah Bukan Zamannya Main-main Lagi
-
Nursyah Bikin Resah Masuk Geng Doddy Sudrajat, Konten 'Mundur Wir' Dinyinyiri: Gimana Perasaan Indah Permatasari?
-
Kokop Botol Equil di Restoran, Mayang Lucyana Auto Diceramahi Gegara Adab: Belajar Table Manner!
-
Renggang dengan Keluarga Haji Faisal, Ini Jawaban Marissya Icha saat Disinggung soal Rumah Hasil Donasi Gala Sky
Terpopuler
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season