Matamata.com - Dunia maya dihebohkan dengan video syur mirip Gisella Anastasia. Salah satu advokat Indonesia, Pitra Romadoni Nasution, melaporkan kasus ini lantaran disebut mirip kasus video Ariel NOAH dan Luna Maya di masa lalu.
"Ini hampir sama seperti kasus tersebut, karena selain orang yang menyebarkan , kalau memang benar itu orang yang digembor-gemborkan di media sosial yang artis itu, pelaku tersebut itu juga harus diamankan," ujar Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).
Pelaku dilaporkan karena dianggap melanggar hukum. Orang yang melakukan dan menyimpan tindakan asusila tersebut bahkan terancam pidana 12 tahun pidana penjara.
Baca Juga:
Video Syur Diduga Mirip Gisel Meresahkan, Orang Ini Lapor Polisi
"Karena tidak boleh orang-orang menyimpan video asusila pribadinya. Itu diatur dalam pasal 279 dan pasal 6, pasal 4 no 44 tahun 2008 tentang pornografi. Contoh saya pribadi, walaupun itu untuk konsumsi pribadi saya, saya tidak boleh lalai terhadap video saya tersebut," jelasnya.
Menurut Pitra, tindakan merekam dan menyimpan video asusila untuk pribadi pun merupakan hal melanggar hukum. Terlebih jika pelaku dalam tindakan asusila tersebut lalai terhadap konten miliknya.
"Apabila saya ada kelalaian dan disebarkan (orang), saya juga kena karena itu kelalaian terhadap orang yang menyimpan konten asusila. Menyimpan video-video asusila itu juga dilarang ketentuan UU no 44 tahun 2008, itu dendanya 6 miliar ancaman pidana 12 tahun," sambungnya.
Baca Juga:
Heboh Video Syur, Gisel Sedih Mikirin Nasib Gempi
Oleh sebab itu, Pitra melaporkan beberapa orang terkait video syur diduga Gisella Anastasia yang beredar luas di media sosial belakangan. Selanjutnya, ia menyerahkan proses ke pihak kepolisian.
"Nah ini saya minta (pelaku) agar dipanggil agar jelas terang benderang. Dipanggil segera agar ada pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," tegasnya.
Baca Juga:
Heboh Video Syur Mirip Gisel, Ucapan 2 Peramal Ini Disebut Terbukti Benar
"Saya mengucapkan terimakasih ke kepolisan karena telah bekerja maksimal untuk kasus ini karena tugas saya sebagai advokat sudah selesai di sini," lanjutnya.
Advokat Indonesia Pitra Romadoni Nasution membuat laporan ke Polda Metro Jaya, atas kasus peredaran video syur diduga mirip Gisella Anastasia.
Pitra Romadoni mengatakan laporannya sudah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Diberitakan sebelumnya, video syur berdurasi sekitar 19 detik diduga mirip Gisella Anastasia beredar ramai di media sosial twitter pada Jumat (6/11/2020) malam. Bahkan, selama beberapa hari nama Gisella Anastasia menjadi trending di media sosial dan mesin pencari.
Berita Terkait
-
Gempi Minta Adik, Ini Lho Respon Gading Marten
-
Gempi Ngerengek Minta Adik, Gading Marten Goda Gisel: Kita Coba Lagi, Kawinnya Ntar
-
Wijin Eks Pacar Gisella Anastasia Mesra dengan Millendaru: Semoga Sampe KUA!
-
Tampang Ariel NOAH jadi Omongan Gegara Kulit Keriput, Netizen: Udah Lepas Susuk?
-
Masing Saling Sayang, Luna Maya Tak Masalah Berjodoh dengan Ariel Noah: Cuma Masih Gengsi Aja
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua