Matamata.com - Ancaman hukuman untuk pelaku perundungan dan pengancam Betrand Peto diungkap oleh pengacara Ruben Onsu. Minola Sebayang mengungkap jika pelaku terancam hukuman empat tahun penjara. Meskipun kata Minola Sebayang, pelaku perundungan dan pengancaman masih di bawah umur.
"Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3, ancamannya empat tahun. Jadi ada undang-undang atau hukum tentang anak, jadi meskipun masih kecil, ya mereka tidak bisa lolos hukum," ujar Minola Sebayang, saat ditemui di di kantornya di kawasan Kuningan, Jaksel, Senin (9/11/2020).
Seluruh bukti-bukti dari pelaku bully terhadap anak-anak Ruben Onsu telah dikumpulkan oleh MInola Sebayang. Meski begitu, akun mana saja yang akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan, ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan masih dipilah-pilah olehnya dan Ruben.
"Semua ucapan dan unggahan sudah kami kumpulkan dalam bentuk data sendiri. Ini yang harus dipilah lagi, mana yang harus dilaporkan, mana tidak. Jadi laporannya ditunda," jelas Minola Sebayang.
Seperti diketahui, Ruben Onsu dan pelaku pengancaman beserta orangtuanya sudah bertemu pada Minggu (8/11/2020) malam. Pelaku yang merupakan bocah perempuan berusia 11 tahun telah meminta maaf dalam kesempatan tersebut.
Meski telah menerima peromohonan maaf tersebut, Ruben Onsu tetap meminta proses hukum dijalankan. Hal ini karena suami Sarwendah itu naik pitam usai menemukan akun Facebook serta Instagram yang menghina dan mengancam membunuh dua anaknya, Betrand Peto dan Thalia Putri Onsu.
Kedua akun itu diunggah Ruben Onsu di Instagram miliknya. Namun foto profil sengaja ditutupi karena diduga akun palsu. Geram, Ruben Onsu pun berjanji akan memenjarakan pelaku.
Berita Terkait
-
Betrand Peto Raih Juara 2 di Badminton 'Sportstive+'
-
Syarief Khan akan Somasi dan Laporkan Selebgram ke Polisi, dengan Dugaan Fitnah
-
Mendapat Ancaman Pembunuhan dari OTK, Aktor Syarief Khan Yakin Dugaan Persaingan Bisnis
-
Ayah Sarwendah Meninggal Dunia, Syarief Khan Ucapkan Bela Sungkawa
-
Ruben Onsu Batal Berangkat Haji karena Visa Furoda, Tetap Ikhlas dan Serahkan pada Kehendak Allah
Terpopuler
-
DPR Desak Evaluasi Total Aturan Daycare Pasca-kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta
-
KSP Muhammad Qodari Buka Suara Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
-
MPR Desak PBB Jatuhkan Sanksi Keras ke Israel Usai Prajurit TNI Kembali Gugur di Lebanon
-
Fadli Zon Respons Putusan PTUN Jakarta Terkait Gugatan Isu Pemerkosaan Mei 1998
-
Srikandi Paspampres Unjuk Gigi dalam Upacara Kawal Istana Merdeka Spesial Hari Kartini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo