Ruben Onsu dan Betrand Peto (Instagram/@betrandpetoputraonsu)

Matamata.com - Ancaman hukuman untuk pelaku perundungan dan pengancam Betrand Peto diungkap oleh pengacara Ruben Onsu. Minola Sebayang mengungkap jika pelaku terancam hukuman empat tahun penjara. Meskipun kata Minola Sebayang, pelaku perundungan dan pengancaman masih di bawah umur.

"Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3, ancamannya empat tahun. Jadi ada undang-undang atau hukum tentang anak, jadi meskipun masih kecil, ya mereka tidak bisa lolos hukum," ujar Minola Sebayang, saat ditemui di di kantornya di kawasan Kuningan, Jaksel, Senin (9/11/2020).

Ruben Onsu dan Betrand Peto [Instagram]

Seluruh bukti-bukti dari pelaku bully terhadap anak-anak Ruben Onsu telah dikumpulkan oleh MInola Sebayang. Meski begitu, akun mana saja yang akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan, ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan masih dipilah-pilah olehnya dan Ruben. 

Baca Juga:
Dibully Psikologis Betrand Peto Terganggu Lagi, Job TV Dibatalkan Semua

"Semua ucapan dan unggahan sudah kami kumpulkan dalam bentuk data sendiri. Ini yang harus dipilah lagi, mana yang harus dilaporkan, mana tidak. Jadi laporannya ditunda," jelas Minola Sebayang.

Seperti diketahui, Ruben Onsu dan pelaku pengancaman beserta orangtuanya sudah bertemu pada Minggu (8/11/2020) malam. Pelaku yang merupakan bocah perempuan berusia 11 tahun telah meminta maaf dalam kesempatan tersebut.

Ruben Onsu (MataMata.com/Herwanto)

Meski telah menerima peromohonan maaf tersebut, Ruben Onsu tetap meminta proses hukum dijalankan. Hal ini karena suami Sarwendah itu naik pitam usai menemukan akun Facebook serta Instagram yang menghina dan mengancam membunuh dua anaknya, Betrand Peto dan Thalia Putri Onsu.

Baca Juga:
Sering Dibully, Kondisi Tertekan Betrand Peto Dibeberkan Ruben Onsu

Kedua akun itu diunggah Ruben Onsu di Instagram miliknya. Namun foto profil sengaja ditutupi karena diduga akun palsu. Geram, Ruben Onsu pun berjanji akan memenjarakan pelaku.

Load More