Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock)

Matamata.com - Masih ada artis lain di luar ST dan SH yang dijajakan muncikari AR dan CA dalam praktik prostitusi online diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko. 

"Di bawah muncikari ini ada empat sebenarnya untuk kita melalukan penangkapan, ada dua artis lagi yang terlibat," kata Sudjarwoko dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (27/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan AR dan CA lah keterlibatan dua artis lain tersebut terungkap. Untuk mengusut sampai tuntas kasus tersebut, polisi tengah memburu keberadaan mereka untuk ditangkap. "Kita akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk menangkap 2 orang artis yang terlibat," ujarnya.

Baca Juga:
Terungkap Tarif Kencan 2 Artis Prostitusi Online, Bisa Mencapai Rp 110 Juta

Polres Metro Jakarta Utara saat merilis kasus prostitusi artis [MataMata.com/Herwanto]

Kedua muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pasangan suami istri. "Perlu saya jelaskan, tersangka mucikari ini AR berusia 26 tahun pekerjanya karyawan swasta. Dan tersangka kedua inisial CA 25 tahun," ujar Sudjarwoko.

Berdasarkan pemeriksaan oleh polisi juga terungkap bahwa bisnis prostitusi yang dijalani pasangan muncikari itu sudah cukup lama dijalani. "Sekitar satu tahun menjalani bisnis ini," katanya.

Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online. Mereka ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara pada 24 November 2020. Dua diantaranya berstatus artis terhitung dari keempat orang yang ditangkap.

Baca Juga:
Saat Digerebek, 2 Artis Prostitusi ST dan SH Sedang Berhubungan Badan

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 handphone, dompet, uang muka sebesar Rp 60 juta, 2 buah alat kontrasepsi, dan seprai kamar hotel.

Load More