Yohanes Endra | MataMata.com
Rey Utami. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Rey Utami menjelaskan kebenaran di balik beredarnya kabar kehadiran orang ketiga dalam pernikahannya dengan Pablo Benua.

"Kami lagi galau. Maksudnya lagi masa-masa bingung mau gimana. Karena aku nggak bisa ceritain di sini, karena itu kan satu, aku belum tahu pasti juga," kata Rey Utami di tayangan Cumicumi, Kamis (10/12/2020).

"Jadi sebenarnya memang ada seseorang yang dekat dengan dia," kata Rey Utami membeberkan.

Baca Juga:
Rey Utami Bebas, Ini Pesan Menohok Fairuz A Rafiq

Meski begitu, perempuan kelahiran 24 Maret 1987 ini belum tahu pasti apakah orang ke tiga itu merupakan klien atau sekedar teman Pablo Benua. Dia tak ingin sembarang menuduh tanpa bukti yang kuat.

Pablo Benua dan Rey Utami [Matamata.com/Yuliani]

"Cuma ya apakah itu teman atau memang dekat aku belum bisa pastikan," imbuhnya.

Isu orang ke tiga itu muncul saat Rey Utami dan Pablo Benua masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Dia bilang, kala itu sang suami kerap mendapat kunjungan dari seseorang.

Baca Juga:
Rumah Tangga Memanas, Isu Pablo Benua Selingkuh Sengaja Dibuat Rey Utami?

"Dengan orang lain ada di luar. Karena sebelum sebelum dia pindah ke Cipinang dia Polda masih terima besukan. Pada saat kami berantem itu mungkin ada orang yang besuk, teman dia mungkin besuk. Dia kan juga temannya banyak, klien dia juga mungkin," terangnya.

Percaya kepada sang suami, Rey Utami tak berupaya menanyakan sosok orang yang rutin menjenguk Pablo Benua.

"Aku tidak menanyakan dan mencaritahu," ujarnya.

Baca Juga:
Dituding Selingkuh, Pablo Benua Ngamuk dan Semakin Yakin Ceraikan Rey Utami

Tetapi, kepercayaannya mulai luntur setelah mendengar desas-desus dari kerabat dekatnya.

"Tapi ada orang yang menceritakan pernah bertemu pada saat masih ada besukan. Cuma aku nggak tahu ya itu berlanjut atau nggak," tuturnya.

Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020.

Sebelumnya, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.

Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz yang ia katakan bau ikan asin.

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.

Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.

Saat masih sama-sama di penjara, terungkap kabar keretakan rumah tangga Pablo dan Rey. Bahkan, ada rumor Rey akan langsung menggugat cerai suaminya itu bila sudah menghirup udara bebas. (Ferry Noviandi)

Load More