Matamata.com - Pihak Jefri Nichol masih optimis bahwa putusan Majelis Hakim terkait gugatan yang diajukan Falcon Pictures salah. Hal itu disampaikan langsung oleh Aris Marasabessy kepada wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sebenarnya kami tetap optimis bahwa putusan ini menurut kami salah," katanya pada Rabu (16/12/2020).
Dia juga menekankan tidak ada pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan oleh kliennya. Pasalnya, Jefri Nichol memang sudah terlanjur melakukan kerjasama dengan pihak lain sebelum bergabung dengan Falcon Pictures.
Baca Juga:
Semua Aset Jefri Nichol Diburu untuk Ganti Kerugian Sebesar Rp4,2 Miliar
"Sebenarnya tidak ada wanprestasi itu, yang ada adalah Jefri maupun Bu Nita melakukan hubungan hukum dengan pihak yang mempunyai prioritas pertama pada saat schedule-schedule yang telah ditentukan," sambungnya.
Karena itu, dia berniat mengambil langkah hukum berikutnya atas kasus ini. Tapi semua tergantung keputusan Jefri Nichol.
"Kalau dari Jefri saya belum berkonsultasi yang pasti karena kami akan berkonsultasi lagi dengan prinsipal Jefri sendiri, apakah mau mengikuti putusan ini atau mengajukan upaya hukum," tutur Aris Marasabessy.
Baca Juga:
Hakim Putuskan Bersalah dan Wajib Bayar Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Kecewa
"Secara pribadi kami kuasa hukum melihat putusan ini ada satu kesalahan dalam penerapan hukum," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Gugatan wanprestasi Falcon Picture terhadap Jefri Nichol dikabulkan Majelis Hakim.
Dalam putusannya, tiga tergugat yakni Jefri Nichol, Junita Eka Putri (ibu kandung Jefri) serta mantan manajer, Baets Agagon dinyatakan telah melakukan wanprestasi dan wajib membayar ganti rugi senilai Rp 4,2 miliar.
Baca Juga:
Jefri Nichol Dinyatakan Bersalah, Wajib Bayar Rugi Rp 4,2 M ke Falcon
Para tergugat dianggap telah melakukan wanprestasi lantaran Jefri Nichol dinilai tidak menyelesaikan empat film yang sudah disepakati sesuai kontrak kerja.
Berita Terkait
-
Bikin Nyesek, Viral Curhatan Syifa Hadju yang Galau Tak Kunjung Dinikahi Rizky Nazar: Jagain Jodoh Orang
-
Film Animasi Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet Bakal Tayang Mulai 27 Juni 2024
-
Jefri Nichol Curhat Pacar Ditikung Orang Lain, Nama Devano Danendra Anak Iis Dahlia Terseret
-
Tebar 40 Billboard di Bandung, Falcon Pictures Gelar Lomba Foto dan Video Billboard Dilan 1983 WoAiNi
-
Sama-sama Pernah Terjerat Narkoba, Jefri Nichol Diduga Sindir Chandrika Chika: Malu-maluin
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas