Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Tak menunggu lama, Polda Metro Jaya akan kembali memanggil artis Gisella Anastasi alias Gisel pada 4 Januari 2021. Pemanggilan itu guna melakukan pemerkisaan terkait statusnya sebagai tersangka kasus video asusila.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. "Nanti tanggal 4 Januari 2021 (memanggil Gisel)," ujar Yusri Yunus di kantornya, Rabu (30/12/2020).

Tak hanya Gisella Anastasia, polisi juga akan memanggil Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu untuk diperiksa. Mengingat yang bersangkutan juga berstatus tersangka.

Baca Juga:
Gisella Anastasia Kutip Ayat Alkitab: Mengapa Kamu Begitu Takut?

"Jadi dua-duanya akan kami panggil," kata Yusri Yunus.

Michael Yukinobu De Fretes [istimewa]

Penyanyi Gisella Anastasia kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama Michael Yukinobu De Fretes alias MYD. Mantan istri Gading Marten itu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Merujuk pada pasal tersebut, Gisella Anastasia dan MYD terancam hukuman penjara selama enam bulan dan paling lama 12 tahun.

Baca Juga:
Jadi Tersangka, Gisella Anastasia Rekam Video Syur Pakai HP Milik Sendiri

Kepada polisi, Gisella Anastasia telah mengakui dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes melakukan hubungan intim itu di Medan pada 2017. Aksi itu direkam jebolan Indonesian Idol tersebut dan dikirim ke Michael Yukinobu De Fretes melalui AirDrop.

Hubungan Gisel dan Nobu sendiri adalah diakui sebagai teman. Namun, jejak digital mengungkap keduanya sempat dekat 9 tahun lalu, saat masih sama-sama bekerja di salah satu stasiun televisi swasta.

Baca Juga:
Gisella Anastasia Tersangka, Pelapor: Saya Minta Gisel Segera Serahkan Diri

Load More