Yohanes Endra | MataMata.com
Cinta Laura. (Instagram/@claurakiehl)

Matamata.com - Cinta Laura ikut menyoroti kasus video syur yang menimpa Gisella Anastasia alias Gisel. Hal itu terungkap dalam unggahan terbarunya di Instagram Story pada Rabu (30/12/2020).

Terlihat, Cinta Laura membagikan postingan dari akun @magdalenaid. Dalam captionnya, Cinta Laura menyebut bahwa itu thread yang penting.

"Important thread," tulis Cinta Laura.

Baca Juga:
Niat Belain Gisel, Daniel Mananta Malah Diserang Netizen: Jangan Aneh-aneh

Unggahan itu bertuliskan 'Kenapa UU Pornografi yang Menjerat GA Bermasalah?'. Pemain The Ninth Passenger
itu pun meminta para followersnya buat ikut membaca thread tersebut.

Unggahan Cinta Laura [Instagram/@claurakiehl]

"Click here," imbuh Cinta Laura.

Pantauan MataMata.com, unggahan itu menyoroti UU No. 44/2008 tentang Pornografi. Ada beberapa poin yang menurutnya bermasalah lantaran mengandung pasal karet yang bisa mengkriminalisasi korban.

Baca Juga:
Gisel Jadi Tersangka, Ramalan Denny Darko Tahun 2019 Disorot Lagi

Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama lawan mainnya, Michael Yukinobu De Fretes atas kasus video syur.

Keduanya mengakui bahwa menjadi pemeran dalam video yang diambil pada 2017 di hotel kawasan Medan tersebut.

Dalam pernyataannya, polisi mengatakan kalau Gisella Anastasia sengaja merekam video untuk koleksi pribadi.

Baca Juga:
Usai Video Gisel Bocor ke Publik, Beredar Percakapan Diduga Nobu dan Teman

Tapi pada akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap lalai hingga video itu berakhir beredar di media sosial. Sedangkan Michael Yukinobu De Fretes jadi tersangka karena sempat menyimpan video tersebut.

Untuk penyebar video syur sendiri sudah ditangkap beberapa waktu lalu dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah PP dan MN.

Keduanya dinilai sebagai penyebar video secara masif di media sosial. Sayangnya penyebar pertama video itu belum ditangkap sampai sekarang. (Sumarni)

Baca Juga:
Masih Anggap Keluarga, Roy Marten Tak Mau Hakimi Kasus Gisel

Load More