Matamata.com - Roy Marten mengungkapkan apa yang ingin dilakukannya seandainya memiliki kekuasaan. Hal tersebut diungkapkan Roy Marten dalam menanggapi kasus video syur yang menimpa mantan menantunya, Gisella Anastasia alias Gisel.
Dia mengaku akan menutupi atau menghapus jejak digital kasus Gisel itu dari permukaan publik jika memiliki kekuasaan.
Hal itu dilontarkan bintang film "Cintaku Di Kampus Biru" ini menjawab pertanyaan Feni Rose selaku pemandu acara Rumpi.
"Kalau om Roy diperbolehkan untuk melakukan sesuatu untuk menangkal ini di efek masa depan, apa yang om Roy akan lakukan atau om Roy sarankan?" tanya Feni Rose di acara Rumpi di kanal YouTube Trans Tv Official pada Jumat (1/1/2021).
"Kalau saya punya kekuasan, saya akan tutup semua hehe," jawab Roy Marten santai.
Kendati begitu, pernyataan itu hanya angan-angan semata. Selain tak memiliki kekuasaan, video syur Gisel dan Nobu sudah terlanjut menyebar luas.
"Kan nggak mungkin, ini semua peristiwa yang sudah kebongkar jadi pertanyaan 'kalau (bisa)', jadi ya jawabannya 'kalau'," ujar Roy Marten.
Feni Rose kemudian mengaku khawatir kasus video syur Gisel dan Nobu berdampak pada keluarga besar Roy Marten di masa depan. Mengingat seluruh keluarganya merupakan kalangan publik figur.
"Tapi semua kelaurga om Roy kan publik figur," timpal Feni Rose.
Hal tersebut tak ditampik oleh pemilik nama asli Wicaksono Abdul Salam ini. Namun dia menanggapi dampak kasus itu
merupakan konsekuensi dari pekerjaan khususnya dalam profesi publik figur.
"Ini sebuah konsekuensi logis dari sebuah pekerjaan," ujar Roy Marten.
Pada Selasa (29/12/2020) lalu, Polda Metro Jaya mengumumkan Gisel dan Nobu, sapaan akrab Michael Yukinobu de Fretes jadi tersangka kasus video syur.
Kepada polisi, Gisel mengaku merekam aktivitas seksnya itu di sebuah hotel di Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.
Gisella Anastasia akan jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 4 Januari mendatang.
Berita Terkait
-
Ditipu soal Hubungan Asmara, Gisella Anastasia Suarakan Bahaya 'Love Scamming'
-
Beri Hadiah Ratusan Juta, Raffi Ahmad dan Nagita Gandeng Legenda Sepak Bola Italia di 'Padel Wars'
-
Nicholas Saputra Mendadak jadi Penyanyi di Film 'Musikal Siapa Dia'
-
Cinta Brian Bongkar Ketulusan Hubungan dengan Gisella Anastasia: Saya Enggak Main-Main
-
Roy Marten Angkat Suara tentang Kedekatan Gisel dan Cinta Brian, Sosok Aktor Muda yang Kini Jadi Sorotan
Terpopuler
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 116 Tersangka, dan Kasus yang Menjerat Pejabat Tinggi
-
Kemnaker: Hunian Layak Dekat Tempat Kerja Kunci Sejahtera Pekerja
-
Gojek Pastikan Pemberian BHR 2026 bagi Mitra Pengemudi, Skema Sedang Digodok
-
Meski AS Pangkas Bantuan Luar Negeri, Dana Terumbu Karang Rp588 Miliar Tetap Mengalir ke Indonesia
-
Indonesia Menggila di Indonesia Arena, Kapten Timnas Futsal Ungkap Rahasia Hancurkan Korsel 5-0
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season