Matamata.com - Catherine Wilson dituntut delapan bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutan tersebut, JPU tak lagi memakai pasal untuk pengedar narkoba, yakni pasal 114 UU narkotika, seperti dalam dakwaannya. Catherine Wilson atau Keket cuma dijerat pasal 127.
Karenanya, kuasa hukum Keket, Verna Warhono, dalam pleodoi nanti tak perlu repot mendalilkan kalau kliennya cuma pemakai.
"Tuntutan pasal yang dipakai oleh jaksa 127 sudah jelas unsur-unsurnya terpenuhi, karena dia (Keket) tergolong hanya sebagai pemakai," kata Verna ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (6/1/2021).
Dalam pleidoi nanti, kuasa hukum Keket hanya memohon pada majelis hakim agar mengurangi masa rehabilitasi.
"Kami nggak perlu bantah tapi saya memohon kepada majelis hakim untuk mengurangi masa rehab atau putusannya," kata Verna.
Untuk tempat rehabilitasi, Verna Wahono menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim. Tapi yang dia tahu, BNN merekomendasikan rehabilitasi bagi pengguna narkoba di RSKO Cibubur dan LIDO.
"Jadi kami cuma ngikutin perintah hakim rehab di tempat mana," ujar dia.
Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.
Berita Terkait
-
Resmi Cerai! Catherine Wilson Tak Dapat Nafkah Masa Lalu, Sebesar Rp800 Juta
-
Catherine Wilson Kecewa Idham Masse Sengaja Tak Bayar Cicilan Mobil agar Ditarik Leasing
-
Kostum Catherine Wilson saat Melayat Mooryati Soedibjo Dikritik: Gak Sopan
-
Catherine Wilson Geram, Mobil Pemberian Idham Masse Terancam Ditarik Leasing Gegara Nunggak Cicilan
-
Dituduh Matre Karena Minta Rp 1 Miliar ke Idham Mase, Catherine Wilsen: Jangan Sok Tahu!
Terpopuler
-
Diam-diam! Lisa 'Blackpink' Syuting Film di Kemang, Ini Kata Polisi
-
Bulog Siapkan Gudang Logistik 2-3 Hektare di Kampung Haji Arab Saudi
-
Pramono Anung Rindukan Tradisi Silaturahmi Ramadan di Jakarta, Siapkan Insentif Belanja Murah
-
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India
-
Kemenkeu: Realisasi Utang Pemerintah Januari 2026 Capai Rp127,3 Triliun
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano