Matamata.com - Putra Angelina Sondakh dan Adjie Massaid, Keanu Jabaar Massaid mengaku sangat merindukan kedua orangtuanya.
Ia menyampaikan pesan untuk ibundanya yang saat ini masih menjalani hukuman penjara sejak 2012. Keanu mengaku rindu, karena terakhir bertemu pada Maret 2020.
Hal itu diungkap oleh adik kandung Adjie Massaid, Mudji Massaid di acara Rumpi Trans TV, baru-baru ini.
"Dia kangen banget sama mamanya. By the way kami boleh salam mama? Hi Angie (sapaan akrab Angelina Sondakh), kami di sini, kami sangat merindukanmu," kata Mudji Massaid.
"Ibu aku mencintaimu dan semoga kamu baik-baik saja di sana," timpal Keanu yang berada di samping Mudji Massaid.
Terlepas dari rasa rindu untuk Angelina Sondakh, Keanu juga mengungkapkan kerinduannya dengan almarhum ayahnya, Adjie Massaid.
Mudji mengatakan bahwa Keanu juga kerap bertanya-tanya soal Adjie Massaid semasa hidupnya.
"Dia selalu lihat foto, terus bilang sama saya 'Om, gimana sih dulu papa?'," ujar Mudji.
"Aku tanya-tanya suara papa kayak gimana," ucap Keanu Massaid.
Disinggung soal apa yang ingin diketahui oleh Keanu tentang Adjie Massaid, ia sangat ingin tahu soal nilai yang ditanamkan sang ayah terhadap anak-anaknya.
"Aku mau tahu bagaimana dia ke kakak Zahwa (anak sulung dari pernikahan Adjie Massaid dengan Reza Artamevia), bagaimana dia belajar sama mereka," kata Keanu.
"Karena kan kakak di university, bagaimana kayak papa Adjie itu mengajarkan kakak supaya bisa di university," kata Keanu Massaid lagi.
Sekedar informasi, Keanu ditinggal pergi sang ayah sejak usianya baru dua tahun. Adjie Massaid meninggal dunia pada 5 Februari 2011 akibat serangan jantung.
Sementara ibundanya, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Sampai saat ini, Puteri Indonesia 2001 ini masih menjalani hukuman lantaran terbukti menerima suap.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Angelina Sondakh kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Dalam putusannya, hakim memperkuat vonis pengadilan negeri.
Angelina Sondakh kemudian mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah, namun dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta (sekitar Rp 27,4 miliar).
Lebih lanjut, Angelina Sondakh kembali mencoba peruntungan melalui Peninjauan Kembali (PK). Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Adjie Massaid Jadi Patokan, Banyak Politikus Gagal Gebet Angelina Sondakh karena Ditolak Keanu: Mereka Jelek Semua
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Ke Spanyol usai Lamaran Kakak, Jajan Keanu Massaid Habis Jutaan Sekali Makan
-
Sudah Lamar Aaliyah, Ini Permintaan Mudjie Massaid ke Thariq Halilintar
-
Ingat Momen Aaliyah Massaid Kecil Nangis Kangen Ibunya, Angelina Sondakh Berjanji Tak Akan Geser Posisi Reza Artamevia
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season