Tinwarotul Fatonah Herwanto | MataMata.com
Keanu Massaid. (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Putra Angelina Sondakh dan Adjie Massaid, Keanu Jabaar Massaid mengaku sangat merindukan kedua orangtuanya.

Ia menyampaikan pesan untuk ibundanya yang saat ini masih menjalani hukuman penjara sejak 2012. Keanu mengaku rindu, karena terakhir bertemu pada Maret 2020.

Hal itu diungkap oleh adik kandung Adjie Massaid, Mudji Massaid di acara Rumpi Trans TV, baru-baru ini.

Baca Juga:
Keanu Massaid Bongkar Peninggalan Mendiang Adjie Massaid

"Dia kangen banget sama mamanya. By the way kami boleh salam mama? Hi Angie (sapaan akrab Angelina Sondakh), kami di sini, kami sangat merindukanmu," kata Mudji Massaid.

Angelina Sondakh. (Suara.com/Oke Atmaja)

"Ibu aku mencintaimu dan semoga kamu baik-baik saja di sana," timpal Keanu yang berada di samping Mudji Massaid.

Terlepas dari rasa rindu untuk Angelina Sondakh, Keanu juga mengungkapkan kerinduannya dengan almarhum ayahnya, Adjie Massaid. 

Baca Juga:
Ditinggal Adjie Massaid Sejak Balita, Keanu Massaid Anggap Pria Ini Ayah

Mudji mengatakan bahwa Keanu juga kerap bertanya-tanya soal Adjie Massaid semasa hidupnya. 

"Dia selalu lihat foto, terus bilang sama saya 'Om, gimana sih dulu papa?'," ujar Mudji.

"Aku tanya-tanya suara papa kayak gimana," ucap Keanu Massaid.

Baca Juga:
Keanu Massaid Ingin Jadi Aktor seperti Adjie Massaid, Ini Alasannya

Disinggung soal apa yang ingin diketahui oleh Keanu tentang Adjie Massaid, ia sangat ingin tahu soal nilai yang ditanamkan sang ayah terhadap anak-anaknya.

"Aku mau tahu bagaimana dia ke kakak Zahwa (anak sulung dari pernikahan Adjie Massaid dengan Reza Artamevia), bagaimana dia belajar sama mereka," kata Keanu.

"Karena kan kakak di university, bagaimana kayak papa Adjie itu mengajarkan kakak supaya bisa di university," kata Keanu Massaid lagi.

Angelina Sondakh dan Adjie Massaid (Instagram/@keanu_massaid)

Sekedar informasi, Keanu ditinggal pergi sang ayah sejak usianya baru dua tahun. Adjie Massaid meninggal dunia pada 5 Februari 2011  akibat serangan jantung.

Sementara ibundanya, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Sampai saat ini, Puteri Indonesia 2001 ini masih menjalani hukuman lantaran terbukti menerima suap.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Angelina Sondakh kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Dalam putusannya, hakim memperkuat vonis pengadilan negeri.

Angelina Sondakh kemudian mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah, namun dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta (sekitar Rp 27,4 miliar).

Lebih lanjut, Angelina Sondakh kembali mencoba peruntungan melalui Peninjauan Kembali (PK). Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Load More