Tinwarotul Fatonah Herwanto | MataMata.com
Keanu Massaid. (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Putra pasangan artis almarhum Adjie Massaid dan Angelina Sondakh, Keanu Massaid mengaku sempat membongkar barang bekas peninggalan ayahnya. Di situ, dia menemukan foto-foto peninggalan sang ayah. Hal itu membuatnya rindu pada orangtuanya.

"Kan bongkar-bongkar kayak peninggalan papa aku simpan gitu, aku bukain, terus lihat ada foto-foto papa aku sama mama aku, terus saya kangen mereka," tutur Keanu dalam kanal YouTube TRANS TV Official belum lama ini.

Di kesempatan yang sama, saudara kandung Adjie Massaid, Mudji Massaid mengatakan bahwa Keanu memang senang melihat foto kedua orangtuanya.

Baca Juga:
Aliff Alli Ketahuan Edit Foto Pakai Tubuh Atletis Keanu Campora Dihujat

Adjie Massaid (Instagram/rctfm)

Tak hanya itu, Mudji juga mengatakan bahwa Keanu juga selalu bertanya-tanya tentang sosok sang ayah.

"Dia selalu lihat foto, terus bilang sama saya 'Om, gimana sih dulu papa?'," ujar Mudji Massaid.

"Aku tanya-tanya suara papa kayak gimana," timpal Keanu.

Baca Juga:
Chacha Sherly Meninggal, Keanu Ungkap Obrolan Terakhir: Kok Gini Ngomongnya

Disinggung soal apa yang ingin diketahui oleh Keanu tentang Adjie Massaid, ia sangat ingin tahu soal nilai yang ditanamkan sang ayah terhadap anak-anaknya.

"Aku mau tahu bagaimana dia ke kakak Zahwa (anak sulung dari pernikahan Adjie Massaid dengan Reza Artamevia), bagaimana dia belajar sama mereka," kata Keanu.

Keanu Massaid. (MataMata.com/Ismail)

"Karena kan kakak di university, bagaimana kayak papa Adjie itu mengajarkan kakak supaya bisa di university," sambungnya lagi.

Baca Juga:
Ditinggal Adjie Massaid Sejak Balita, Keanu Massaid Anggap Pria Ini Ayah

Sekadar informasi, Keanu ditinggal pergi sang ayah sejak usianya baru dua tahun. Adjie Massaid meninggal dunia pada 5 Februari 2011 lalu akibat serangan jantung.

Sementara ibundanya, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Sampai saat ini, dia masih menjalani hukuman lantaran terbukti menerima suap.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta serta kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013, kala itu.

Baca Juga:
Keanu Massaid Ingin Jadi Aktor seperti Adjie Massaid, Ini Alasannya

Merasa tak puas, Angelina Sondakh mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun, majelis hakim memperkuat hukumannya.

Angelina Sondakh. (Suara.com/Oke Atmaja)

Angelina Sondakh mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah, namun dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).

Lebih lanjut, Angelina Sondakh kembali mencoba peruntungan melalui Peninjauan Kembali (PK). Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Load More