Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Gisella Anastasia. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Gisella Anastasia alias Gisel dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1/2021). Hal ini dibeberkan Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Untuk saudari GA rencana hari ini kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Yusri Yunus saat dihubungi awak media.

Baca Juga:
Gisel Minta Maaf, Melaney Ricardo: Kita Tidak Lepas dari Kesalahan!

Dia pun berharap ibu satu anak itu bisa hadir dan tidak mangkir seperti pemeriksaan sebelumnya.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ucap Yusri Yunus.

Gisella Anastasia sendiri rencananya diperiksa sekira pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Mbah Mijan: Gisel dan Nobu Tak Perlu Minta Maaf, Mereka Bukan Koruptor!

Sebelumnya, mantan istri Gading Marten itu dijadwalkan dimintai keterangan pada Senin (4/1/2021). Tapi dia berhalangan hadir dengan alasan menjemput anak di bandara.

Nantinya, usai pemanggilan Gisella Anastasia baru akan diputuskan apakah dia bakal ditahan atau tidak.

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Sebelumnya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Baca Juga:
Wijin dan Sahabat Gelar Doa Bersama sebelum Gisel Minta Maaf: Supaya Kuat!

Kepada polisi, Gisella Anastasia mengaku membuat video tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Kala itu, dia masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.

Atas kasus ini, Gisella Anastasia pun meminta maaf dan mengaku menyesal. Begitu pula dengan Michael Yukinobu de Fretes. (Bagaskara Isdiansyah)

Baca Juga:
Gemes Banget! Gisel Bongkar Kebiasaan Gempita saat Tidur

Load More