Matamata.com - Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu tiba di Polda Metro Jaya tak hadir berbarengan dengan Gisel ke Polda. Nobu baru datang selang dua jam setelah Gisella Anastasia meninggalkan Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya untuk wajib lapor.
Nobu dan Gisel seharusnya dijadwalkan wajib lapor pukul 10.00 WIB. Namun keduanya datang di waktu yang berbeda secara bergantian.
Baca Juga:
Setelah Gisel, Nobu Tiba di Polda Metro untuk Wajib Lapor
Mantan kru TV itu tak berkomentar banyak ketika ditanya alasan tak datang bersama janda anak satu itu.
"Nggak (bareng Gisel)," kata Nobu singkat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2020).
"Nanti ya (wawancaranya) masuk dulu," sambungnya.
Baca Juga:
Ditanya soal Ketemu Nobu di Polda, Gisel Jawab Begini
Pantauan MataMata.com, Nobu tiba di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya pada pukul 11.23 WIB. Dia datang dengan tampilan formal mengenakan kemeja panjang warna biru tua dan celana bahan berwana hitam.
Sebelumnya, Gisella Anastasia alias Gisel sudah lebih dulu mendatangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor.
Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu tiba di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya sekira pukul pada pukul 8.30 WIB, lebih cepat dari jam yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Seperti biasa, kedatangan Gisel tak diketahui awak media.
Baca Juga:
Ayah Nobu Syok sampai Jatuh Sakit Tahu Video Syur Gisel: Kondisinya Lemah
Mantan istri Gading Marten itu dan teman mainnya, Michael Yukinobu De Fretes alias Nobi dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.
"Setiap Senin dan Kamis GA mesti jalani wajib lapor nantinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, malam ini.
Sementara, penyidik kata Yusri terus melengkapi berkas perkara Gisella Anastasia agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. Upaya melengkapi salah satunya meminta keterangan ahli ITE dan pornografi.
"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri menutup.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.
Video itu, diakui Gisella Anastasia direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.
Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gempi Minta Adik, Ini Lho Respon Gading Marten
-
Gempi Ngerengek Minta Adik, Gading Marten Goda Gisel: Kita Coba Lagi, Kawinnya Ntar
-
Wijin Eks Pacar Gisella Anastasia Mesra dengan Millendaru: Semoga Sampe KUA!
-
Gisel Dukung Pembunuh Dante, Gading Marten Kutuk Pacar Tamara Tyasmara: Kok Bisa Hatinya Jahat?
-
Berkaca dari Kematian Dante Putra Tamara Tyasmara, Gisel Punya Cara Soal Titipkan Anak
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Febby Rastanty: Kenali Diri Sendiri Sebelum Menemukan Cinta Sejati
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya