Matamata.com - Nikita Mirzani sempat dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief, atas kasus dugaan penggelapan barang seperti sandal, sepatu, dan barang lainnya termasuk pakaian dalam di 2018. Terkini, Nikita Mirzani bersyukur kasus tersebut sudah diberhentikan oleh pihak kepolisian Jakarta Selatan.
Pada 31 Desember 2020 lalu, kasus penggelapan barang dengan terlapor Nikita Mirzani resmi SP3 alias diberhentikan lantaran dinilai tidak cukup bukti.
“Alhamdulillah yah kasus Niki sama Dipo yang penggelapan sudah di SP3 di tanggal 31 Desember 2020 dan suratnya sudah Niki ambil. Bersyukur keadilan itu milik siapapun,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).
Baca Juga:
Kebapakan, Sifat Dipo Latief yang Buat Nikita Mirzani Jatuh Hati
Presenter berusia 34 tahun itu mengaku penggelapan yang dilaporkan mantan suaminya sulit dibuktikan. Sama seperti halnya laporan KDRT yang juga dilaporkan mantan suaminya itu yang gagal terbukti sampai di pengadilan.
"Kemarin juga yang KDRT nggak terbukti kan, banyak yang bilang nggak melihat bahkan kakaknya bilang kalau Niki nggak melempar dia, itu sih pelajaran aja buat Niki," bebernya.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Beberkan Sejumlah Kejanggalan di Kasus KDRT Dipo Latief
Nikita Mirzani bersyukur kasus-kasusnya dengan Dipo Latief dimenangkan semua olehnya. Kini, ia tak mau lagi mengingat-ingat masa lalu.
"Kasus Niki ama dia mah menang semua," ujarnya.
Janda tiga anak itu mengaku kini tak tahu kehidupan atau reaksi Dipo Latief sejak bercerai Oktober 2019 silam. Ia lebih memilih fokus pada bagaimana cara menghidupi anaknya.
Baca Juga:
Jalani Sidang Lanjutan Kasus KDRT Dipo Latief, Nikita Mirzani: Biasa Aja
“Gue sekarang nggak mau tahu kehidupan dia. Mau ngapain aja gue nggak peduli. Gue sekarang lebih fokus ke anak, ke bisnis, keluarga,” pungkas Niki.
Diketahui, laporan penggelapan yang dilayangkan Dipo Latief terhadap Nikita dibuat pada 15 Agustus 2018 silam. Sebelum kasus ini dihentikan, polisi sempat memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk Nikita Mirzani sebagai terlapor. Kasus ini pun akhirnya dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti.
Berita Terkait
-
Heboh Video Syur Diduga Lolly dan Vadel Badjideh Bocor! Aib Disebar Gegara Utang Endorsment Rp90 Juta?
-
Nikita Mirzani Nekat Open BO, Sakit Hati dengan Kelakuan Rizky Irmansyah?
-
Nikita Mirzani Mendadak Puji Mayor Teddy: Dia Enggak Macam-macam, Kalau Rizky TikTok 24 Jam
-
Bongkar Sifat Para Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Kini Ngaku Sedang Digandrungi Seseorang: Takut Banget Gusti, Alemong
-
Sempat Senggol Prabowo saat Ribut dengan Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani Dipuji Usia Ucapkan Selamat: Dia Tulus Mendukung
Tag
Terkini
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad