Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Nikita Mirzani. (Matamata.com/Ismail)

Matamata.com - Nikita Mirzani sempat dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief, atas kasus dugaan penggelapan barang seperti sandal, sepatu, dan barang lainnya termasuk pakaian dalam di 2018. Terkini, Nikita Mirzani bersyukur kasus tersebut sudah diberhentikan oleh pihak kepolisian Jakarta Selatan.

Pada 31 Desember 2020 lalu, kasus penggelapan barang dengan terlapor Nikita Mirzani resmi SP3 alias diberhentikan lantaran dinilai tidak cukup bukti.

Nikita Mirzani. (MataMata.com/Evi Ariska)

“Alhamdulillah yah kasus Niki sama Dipo yang penggelapan sudah di SP3 di tanggal 31 Desember 2020 dan suratnya sudah Niki ambil. Bersyukur keadilan itu milik siapapun,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).

Baca Juga:
Kebapakan, Sifat Dipo Latief yang Buat Nikita Mirzani Jatuh Hati

Presenter berusia 34 tahun itu mengaku penggelapan yang dilaporkan mantan suaminya sulit dibuktikan. Sama seperti halnya laporan KDRT yang juga dilaporkan mantan suaminya itu yang gagal terbukti sampai di pengadilan.

"Kemarin juga yang KDRT nggak terbukti kan, banyak yang bilang nggak melihat bahkan kakaknya bilang kalau Niki nggak melempar dia, itu sih pelajaran aja buat Niki," bebernya.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Beberkan Sejumlah Kejanggalan di Kasus KDRT Dipo Latief

Nikita Mirzani bersyukur kasus-kasusnya dengan Dipo Latief dimenangkan semua olehnya. Kini, ia tak mau lagi mengingat-ingat masa lalu.

"Kasus Niki ama dia mah menang semua," ujarnya.

Janda tiga anak itu mengaku kini tak tahu kehidupan atau reaksi Dipo Latief sejak bercerai Oktober 2019 silam. Ia lebih memilih fokus pada bagaimana cara menghidupi anaknya.

Baca Juga:
Jalani Sidang Lanjutan Kasus KDRT Dipo Latief, Nikita Mirzani: Biasa Aja

“Gue sekarang nggak mau tahu kehidupan dia. Mau ngapain aja gue nggak peduli. Gue sekarang lebih fokus ke anak, ke bisnis, keluarga,” pungkas Niki.

Diketahui, laporan penggelapan yang dilayangkan Dipo Latief terhadap Nikita dibuat pada 15 Agustus 2018 silam. Sebelum kasus ini dihentikan, polisi sempat memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk Nikita Mirzani sebagai terlapor. Kasus ini pun akhirnya dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti.

Load More