Gisella Anastasia. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Karena masih diperbolehkan pulang ke rumah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik, artis Gisella Anastasia alias Gisel mengucapkan rasa syukur. 

Karenanya meski harus bolak-balik menjalani wajib lapor di gedung Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, ibu satu anak ini mengaku ikhlas. 

Baca Juga:
Gisel Wajib Lapor Kasus Video Syur, Kali Ini Ditemani Wijin

"Nggak (capek) lah, kan habis ini masih bisa pulang, bisa main sama anak, nggak apa-apalah," ujar Gisella Anastasia ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).

Wajib lapor yang dilakukan oleh ibu satu anak itu merupakan syarat lantaran Gisella Anastasia tak ditahan setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga mantan istri Gading Marten itu mesti menyambangi Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis. 

Pemain Cek Toko Sebelah itu juga menekankan hal ini sama sekali tak mengganggu jadwal pekerjaannya.

Baca Juga:
Girang Ditawari Raffi Ahmad Kerjaan Baru, Gisel: Saya Butuh Pekerjaan

"Nggak (berpengaruh) sih. Kurang lebih memang daerahnya di sekitar sini. Jadi memang biasa wara-wiri sekitar sini juga. Jadi masih sangat bisa diatur, bersyukur sekali," ujar Gisella Anastasia.

Gisella Anastasia (MataMata.com/Herwanto)

Sekedar diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019. Video itu, diakui Gisella Anastasia direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Keduanya dijerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah usai resmi jadi tersangka.

Load More