Gisella Anastasia (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Pada Senin (18/1/2021), artis Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan wajib lapor atas kasus dugaan pornografi terkait video syur di Polda Metro Jaya. 

Wajib lapor wajib dilakukan oleh Gisella Anastasia karena dirinya tak ditahan setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Girang Ditawari Raffi Ahmad Kerjaan Baru, Gisel: Saya Butuh Pekerjaan

Pantauan MataMata.com, Gisella Anastasia tiba pukul 09:23 WIB mengenakan kemeja putih dibalut dengan celana jeans biru, serta masker dan face shield

Gisel akhirnya keluar pada pukul 09.38 WIB usai memenuhi wajib di gedung Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

"Seperti biasa, memenuhi wajib lapor. Alhamdulillah, masih beruntung diperbolehkan ke rumah," kata Gisella Anastasia kepada wartawan.

Baca Juga:
3 Momen Ultah Gempita Nora Marten, Dikasih Suprise Gading Marten dan Gisel

Setelah memberikan keterangan kepada awak media, mantan istrin Gading Marten ini pun dijemput mobil. Rupanya ada sang kekasih, Wijaya Saputra alias Wijin di dalam mobil tersebut. 

Gisella Anastasia (MataMata.com/Herwanto)

Sekedar diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019. Video itu, diakui Gisella Anastasia direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Keduanya dijerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara. Gisella Anastasia dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah usai resmi jadi tersangka. 

Load More