Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Nindy Ayunda (Instagram/@nindyparasadyharsono)

Matamata.com - Nindy Ayunda tak datang memenuhi panggilan polisi terkait kasus yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono. Hal itu dipastikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

Nindy Ayunda semestinya menjalani pemeriksaan pada Senin (18/1/2021) kemarin. Namun ibu anak dua itu tak kunjung datang atau sekadar mengkonfirmasi ketidakhadirannya pada polisi.

"Nggak, belum hadir," kata Maradona saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:
Hampir 2 Minggu Dipenjara, Begini Kondisi Suami Nindy Ayunda

Sementara itu untuk pemanggilan kedua, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih berdiskusi untuk menentukan waktu yang tepat.

"Nanti kalau surat pemanggilan sudah dikirim, saya infokan," ujarnya.

Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.

Baca Juga:
Suami Ditangkap, Kondisi Nindy Ayunda Diungkap Sahabat

Beberapa barang bukti yang disita petugas, diantaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 peluru.

Nindy Ayunda (Instagram/@nindyparasadyharsono)

Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.

Baca Juga:
Nindy Ayunda Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kenapa?

Ancaman hukuman bagi Askara Parasady Harsono maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Load More