Matamata.com - Tio Pakusadewo telah mendapatkan vonis satu tahun penjara untuk kasus narkoba yang kedua kalinya. Sidang yang awalnya beragendakan replik-duplik hari ini dituntaskan oleh majelis hakim dengan putusan sidang.
"Tadi replik (tanggapan pembelaan) dari jaksa. Terus langsung ditanggapi sama kami (duplik), bahwa kami berpegang teguh pada pledoi (pembelaan) kalau kami menolak tuntutan mereka. Lalu hakim ambil putusan langsung hari ini," kata kuasa hukum Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang saat dihubungi awak media, Selasa (19/1/2021).
Dalam putusannya, hakim ketua menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Tio Pakusadewo. Vonis tersebut dikurangi dengan masa Tio di dalam tahanan sejak penangkapannya.
"Putusannya satu tahun, kami (Tio Pakusadewo) sudah menjalani hukuman 10 bulan, sekarang dalam tahanan," katanya menjelaskan.
Vonis ini lebih ringan dari permintaan jaksa, yang menuntut bintang film Surat dari Praha itu dengan hukuman dua tahun penjara.
Santrawan menilai bahwa putusan yang diberi ketua majelis hakim sudah mempertimbangkan pledoinya minggu lalu.
"Ya menerima (putusan vonis) dan menyatakan terima kasih, karena sesuai dengan keberatan kami dipertimbangkan majelis hakim. Kalau direhabilitasi kan berarti Tio masuk RSKO, tapi biarkan lah soal pengobatan diupayakan oleh keluarga," tuturnya.
Ia pun tak lagi menuntut adanya rehabilitasi untuk kliennya itu. Santrawan mengatakan keluarga akan menanggung seluruh pengobatan Tio usai menjalani masa hukuman.
"Kami merasa putusan majelis hakim sudah memenuhi rasa keadilan bagi Tio," ujar Santrawan.
Kasus narkotika ini menjadi kedua kalinya bagi Tio Pakusadewo. Sebelumnya, bintang film Quickie Express ini pernah ditangkap untuk kasus narkoba jenis sabu di Desember 2017 dan divonis sembilan bulan rehabilitasi.
Dalam kasus kedua ini, Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya pada 14 April 2020 lalu. Dari tangannya polisi mengamankan satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong.
Berita Terkait
-
Terungkap! Gegara Anggy Umbara, Tio Pakusadewo Mengaku Tersiksa di Film 'Kromoleo'
-
Mbak You Ramal Enzy Storia Bakal Dimadu, Tio Pakusadewo: Kamu Bucin dan Sering Dibohongin
-
Sosok Sipir Sebut Pablo Benua Disetir 'Penguasa' Buat Bantah Pernyataan Tio Pakusadewo: Itu Perintah Mereka
-
Pablo Benua Beberkan Aib Tio Pakusadewo Selama Dipenjara: Sering Banget Ngamuk-Ngamuk
-
Pablo Benua Sebut Tio Pakusadewo Berhalusinasi soal Bisnis Haram di Lapas: Cenderung Mengarang
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season