Matamata.com - Alasan kliennya dikembalikan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, bukan tempat rehabilitasi diungkap oleh pengacara Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang.
Santrawan mengungkap polisi tak menindak lanjuti surat rekomendasi rehabilitasi Tio Pakusadewo. Padahal surat rekomendasi agar bintang film Surat dari Praha ini direhabilitasi telah diberikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI (BNNP) Jakarta pada Mei 2020.
"Penyidik tidak menindaklanjuti hasil rekomendasi rehab dari BNNP. Makanya dalam pledoi jelas mengajukan rehab kembali," kata Santrawan ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).
"Kalau assessment ditindaklanjuti dari awal, dia sudah di rehab pastinya," kata Santrawan melanjutkan.
Bahwa surat rekomendasi assessment tersebut diberikan langsung oleh ketua BNNP, Tagam Sinaga ditegaskan oleh Santrawan.
"Ini resmi loh perintah undang-undang, dokter memberikan rekomendasi medis kenapa gak tidak ditindaklanjuti," kata Santrawan.
Kendati begitu, Santrawan meminta polisi agar segera memproses rehabilitasi terhadap Tio Pakusadewo. "Harapannya Tio Pakusadewo segera direhab. Itu saja sih," kata Santrawan menandaskan.
Sidang Tio Pakusadewo akan kembali digelar pada 19 Januari 2021 dengan agenda tanggapan dari jaksa soal pleidoi yang diajukan sang aktor.
Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dia terbukti memiliki ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu dalam penangkapan tersebut.
Tio Pakusadewo juga pernah diciduk pada Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu diamankan polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berita Terkait
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo