Ashanty dan Millen Cyrus (Kolase Instagram)

Matamata.com - Hikmah apa yang didapat Millen Cyrus atau Millendaru saat tersandung narkoba terang-terangan ditanyakan oleh Ashanty. Diketahui keponakannya itu baru bebas usai menjalani perawatan medis di BNN Lido, Jawa Barat sejak Minggu (10/1/2021).

Lewat kanal YouTube The Hermansyah A6 yang diunggah pada Sabtu (23/1/2021) kemarin, Ashanty dan Millen Cyrus akhirnya berbicara dari hati ke hati. "Apa hikmah dari kejadian kemarin?," tanya Ashanty pada Millen Cyrus.

Baca Juga:
Millen Cyrus Pemotretan Bareng Ashanty: Mirip Parah!

Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu kemudian menekankan soal pertemanan. Millen Cyrus lebih selektif dalam memilih teman dan pergaulan pasca tersandung kasus narkoba. 

"Hikmahnya lebih kayak belajar dalam pertemanan, maksudnya lebih berhati-hati dalam berteman. Terus nggak mau sembarang kenal orang juga, yang nggak penting-penting banget nggak mau terlalu percaya," jawab Millen Cyrus.

Kekinian dia memilih fokus bekerja dan berteman dengan orang yang selalu ada disampingnya di kala senang maupun susah.

Baca Juga:
Millen Cyrus Selesai Rehabilitasi, Gisella Anastasia Wajib Lapor

Ashanty dan Millen Cyrus berpose bersama. - (Instagram/@ashanty_ash)

"Pokoknya sekarang fokusnya kerja aja dengan orang-orang yang jelas, nggak memperbanyak circle lah," tambah Millen Cyrus. "Bergaulnya juga harus diperketat, lihat lagi," sahut Ashanty.

Transgender berumur 21 itu mengaku lebih dekat dengan Tuhan selain selektif memilih teman. Ia mulai memperbaiki ibadahnya dengan salat lima waktu. "Banyak ibadah juga di dalam, lima kali salat," ujar Millen Cyrus.

Mendengar pengakuan keponakannya, istri Anang Hermansyah itu pun tersenyum. Dia bilang, kini Millen Cyrus sudah paham alasannya selalu marah-marah. "Berarti ngomel-ngomel bunda zaman dulu ada faedahnya kan," ujar Ashanty terkekeh. "Ada hehe," imbuh Millen Cyrus.

Millendaru atau Millen Cyrus (Instagram/@millencyrus)

Sebelumnya, Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Ia terbukti mengonsumsi barang haram itu beberapa kali.

Akibat perbuatannya, Millen Cyrus terancam hukuman empat tahun penjara dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Tak memakan waktu lama, Millen Cyrus akhirnya dipindahkan dari sel tahanan ke BNN Lido pada 1 Desember. Transgender itu dinyatakan bebas rehabilitasi di sana usai kurang lebih dua bulan. 

Load More