Matamata.com - Catherine Wilson boleh bernapas lega setelah sidang putusannya digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021).
Majelis hakim menjatuhi hukuman penjara Catherine Wilson selama 7 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan masa kurungan.
"Menyatakan terdakwa Catherine binti Peter terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahgunana narkotika. Mejatuhkan pidana penjara kepada Catherine selama 7 bulan," kata Nugraha Medica, sebagai hakim ketua.
Vonis ini termasuk masa hukuman yang dijalani Catherine Wilson selama kurang lebih enam bulan. Maka diprediksi bulan depan model 39 tahun ini bisa bebas.
"Sedikit lagi bisa pulang dari rutan, kemungkinan Februari," kata pengacara Catherine Wilson, Verna Wahono.
Ia pun akan mengupayakan agar kliennya, Catherine Wilson bisa bebas dari penjara lebih cepat.
"Kami bisa mengajukan cuti menjelang bebas, kemungkinan mengajukan itu (asimilasi Covid-19). Makanya kami akan konsultasi ke pihak rutan segala macam sih," imbuh Verna.
Perihal putusan tersebut, Catherine Wilson menerima dengan lapang dada. Walaupun sebelumnya ia sempat mengajukan rehabilitasi.
"Kalau rehabilitasi ya kami mengharapkannya. Bagaimanapun namanya pecandu harus direhabilitasi," kata Verna Wahono.
"Tapi majelis hakim memang memutuskan bahwa kak Catherine belum dikategorikan sebagai pecandu yang harus direhabilitasi ya kiranya sih kita terima terima aja sih," imbuhnya.
Catherine Wilson ditangkap polisi di kediamannya kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020. Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti sabu seberat 0,66 gram dan satunya lagi lebih dari 1 gram.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Cerai! Catherine Wilson Tak Dapat Nafkah Masa Lalu, Sebesar Rp800 Juta
-
Catherine Wilson Kecewa Idham Masse Sengaja Tak Bayar Cicilan Mobil agar Ditarik Leasing
-
Kostum Catherine Wilson saat Melayat Mooryati Soedibjo Dikritik: Gak Sopan
-
Catherine Wilson Geram, Mobil Pemberian Idham Masse Terancam Ditarik Leasing Gegara Nunggak Cicilan
-
Dituduh Matre Karena Minta Rp 1 Miliar ke Idham Mase, Catherine Wilsen: Jangan Sok Tahu!
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season