Barbie Kumalasari saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Galih Ginanjar bebas usai mendapatkan remisi berdasarkan SK Nomor : PAS-1419.PK.01.01.02 terhitung sejak 29 Desember 2020 tentang pemberian remisi susulan kepada narapidana terkait dengan pasal 34 peraturan pemerintah nomor 99 Tahun 2012.

Berdasarkan Permenkumham No. 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 narapidana tersebut dikeluarkan asimilasi rumah pada tanggal 30 Desember 2020.

Galih Ginanjar. (Suara.com/Sumarni)

Setelah Galih Ginanjar bebas dari Rutan Cipinang pada akhir 2020, Barbie Kumalasari sampai sekarang tak tahu keberadaan mantan suaminya itu.  Galih menghirup udara bebas berkat program asimilasi covid-19. Menurut Barbie, sang mantan kini jadi tahanan rumah hingga dinyatakan bebas murni.

Baca Juga:
Barbie Kumalasari Bicara Kemungkinan Rujuk dengan Galih Ginanjar

"Dia ditunjuk dan dijadikan tahanan di rumah itu sesuai dengan alamat yang diajukan. Nah dia pake alamat rumah keluarganya dan dia nggak mau ngasih tau di mana," kata Barbie ditemui di Jalan Kapten P Tendean Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Barbie Kumalasari tak akan bisa bertemu kalaupun tahu Galih di mana. Sebab, ayah satu anak itu masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan. "Dan Galih masih harus mematuhi peraturan lapas," ujarnya.

Selain itu, Barbie juga minta awak media yang mau mewawancara Galih pasca-bebas agar bersabar. Pasalnya mantan suaminya itu belum benar-benar bebas saat ini. 

Baca Juga:
Galih Ginanjar Mesra dengan Cewek usai Bebas Penjara, Pacar Baru?

"Dari kemarin banyak media yang ingin wawancara Galih. Saya bilang Galih belum bebas, masih asimilasi atau jadi tahanan rumah yang tidak boleh jalan-jalan ke mal dan ngomong di media," kata Barbie Kumalasari. "Pake HP juga dibatasin, nongkrong juga nggak boleh. Dia harus wajib lapor juga kan," ujarnya lagi.

Kabarnya saat ini Galih Ginanjar tinggal di rumah keluarganya di Garut, Jawa Barat. Dia menjalani sisa masa hukumannya dengan menjadi tahanan rumah di sana. 

Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami dipenjara gara-gara kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq. Kasus mereka dikenal publik sebagai kasus ikan asin.

Load More