Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Rachel Vennya. (Instagram/@rachelvennya)

Matamata.com - Perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan kalau sang selebgram memang telah melayangkan gugatan cerai kepada Niko Al Hakim.

"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," kata Taslimah, ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Sempat Bilang Ingin Lebih Bahagia, Inikah Alasan Rachel Vennya Cerai?

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim. (Youtube/Rachel&Niko)

Ia menegaskan, tak ada gugatan soal hak asuh anak. Begitu pun soal harta gana-gini dalam isi gugatan Rachel Vennya selaku penggugat.

"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai," katanya menjelaskan. "Tidak ada (gana-gini)," tambahnya.

Gugatan cerai itu dilayangkan Rachel Vennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021. Terdaftar dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.

Baca Juga:
Nikah Mewah ala Disney, Perjalanan Cinta Rachel Vennya dan Niko Al Hakim

Jadwal sidang cerai Rachel Vennya dan Niko Al Hakim kembali akan digelar pada 9 Februari 2021. Pekan depan sidang akan memasuki agenda mediasi.

"Sidang selanjutnya 9 Februari dengan agenda mediasi," tuturnya.

Baca Juga:
Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim, Sudah Masuk Pengadilan

Perceraian Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim sebenarnya bukan hal mengejutkan. Sebab, sejak beberapa minggu lalu, selebgram 25 tahun ini mengisyarakatkan akan perceraian.

Awalnya, Rachel Vennya membuat publik terkejut dengan keputusannya melepas hijab. Lantas pada 21 Januari lalu, di Instagram Story Rachel menulsi "Divorse its okay."

 Rachel Vennya kemudian buru-buru menghapus postingannya itu. Tapi sejumlah Instagram gosip terlanjur mengabadikan dan mengunggah unggahan tersebut.

Baca Juga:
Bikin Heboh! Suami Rachel Vennya Dicium Sosok ini saat Kondangan

Kemudian di chanel YouTube Boy William yang diunggah baru-baru ini. Rachel Vennya mengakui rumah tangganya dengan dalam kondisi yang sangat buruk.

Load More