Matamata.com - Perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan kalau sang selebgram memang telah melayangkan gugatan cerai kepada Niko Al Hakim.
"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," kata Taslimah, ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).
Ia menegaskan, tak ada gugatan soal hak asuh anak. Begitu pun soal harta gana-gini dalam isi gugatan Rachel Vennya selaku penggugat.
"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai," katanya menjelaskan. "Tidak ada (gana-gini)," tambahnya.
Gugatan cerai itu dilayangkan Rachel Vennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021. Terdaftar dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
Jadwal sidang cerai Rachel Vennya dan Niko Al Hakim kembali akan digelar pada 9 Februari 2021. Pekan depan sidang akan memasuki agenda mediasi.
"Sidang selanjutnya 9 Februari dengan agenda mediasi," tuturnya.
Perceraian Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim sebenarnya bukan hal mengejutkan. Sebab, sejak beberapa minggu lalu, selebgram 25 tahun ini mengisyarakatkan akan perceraian.
Awalnya, Rachel Vennya membuat publik terkejut dengan keputusannya melepas hijab. Lantas pada 21 Januari lalu, di Instagram Story Rachel menulsi "Divorse its okay."
Rachel Vennya kemudian buru-buru menghapus postingannya itu. Tapi sejumlah Instagram gosip terlanjur mengabadikan dan mengunggah unggahan tersebut.
Kemudian di chanel YouTube Boy William yang diunggah baru-baru ini. Rachel Vennya mengakui rumah tangganya dengan dalam kondisi yang sangat buruk.
Berita Terkait
-
Bahas soal Rujuk, Niko Al Hakim Janji ke Rachel Vennya Tak Akan Selingkuh
-
Berakting Perdana di Film Horor 'Hutang Nyawa', Rachel Vennya Punya Pengalaman Khusus
-
Rachel Vennya Insecure Punya Dada Besar sampai Operasi, Auto Disindir Netizen: tapi Dipamerin
-
Nyesek! Rachel Vennya Ungkap Dampak tak Punya Ayah Sejak Kecil: Gak Akan Nikah Muda
-
Rachel Vennya Jauh-jauh ke Jepang Beli Tas Sekolah Xabiru yang Mau Masuk SD, Harganya?
Terpopuler
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mendiktisaintek Minta Penerima Beasiswa LPDP Beri Dampak Nyata untuk Indonesia
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
-
Pramono Anung Kecewa Laga Persija vs Persib Batal Digelar di GBK
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo