Rachel Vennya (Instagram/@rachelvennya)

Matamata.com - Selebgram Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menikah pada 7 Januari 2017. Keduanya dikaruniai 2 orang anak dari pernikahan tersebut. Diketahui kekinian, Rachel Vennya gugat cerai suaminya itu.

Namun Rachel Vennya dan suaminya, Niko Al Hakim kemungkinan masih tinggal serumah meski dalam proses cerai. Berawal dari alamat yang dicantumkan Rachel Vennya untuk mengirim surat gugatan pada Niko lah dugaan ini muncul.

Rachel Vennya. (YouTube/Boy William)

"Kalau melihat dari alamat Rachel Vennya Ronald binti Heru Purnomo yang beralamat di Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Perapatan, Jakarta Selatan. Tergugat juga beralamat di jalan yang sama," kaya Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Rachel Vennya Absen Sidang Cerai Perdana, Kenapa?

Namun alasan Rachel Vennya menggugat lelaki yang sudah hidup bersamanya selama 3 tahun itu tak bisa dibeberkan oleh Taslimah. Sebab proses sidang perceraiannya masih berjalan saat ini.

"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat, namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena masih proses ya," kata Taslimah.

Baca Juga:
Rachel Vennya Hanya Ingin Cerai, Tak Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta

Apalagi baru hari ini, sidang perceraian keduanya dimulai. Sementara itu pengadilan belum berhasil mempertemukan keduanya untuk mediasi.

Rachel Vennya selaku penggugat berhalangan hadir dalam sidang perdana perceraian mereka yang digelar hari ini. Namun tergugat, Niko Al Hakim hadir langsung, sehingga agenda mendatang masih upaya mediasi. Terjadwal pada 9 Februari 2021, sidang selanjutnya akan digelar. 

Load More