Matamata.com - Selebgram Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menikah pada 7 Januari 2017. Keduanya dikaruniai 2 orang anak dari pernikahan tersebut. Diketahui kekinian, Rachel Vennya gugat cerai suaminya itu.
Namun Rachel Vennya dan suaminya, Niko Al Hakim kemungkinan masih tinggal serumah meski dalam proses cerai. Berawal dari alamat yang dicantumkan Rachel Vennya untuk mengirim surat gugatan pada Niko lah dugaan ini muncul.
"Kalau melihat dari alamat Rachel Vennya Ronald binti Heru Purnomo yang beralamat di Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Perapatan, Jakarta Selatan. Tergugat juga beralamat di jalan yang sama," kaya Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).
Namun alasan Rachel Vennya menggugat lelaki yang sudah hidup bersamanya selama 3 tahun itu tak bisa dibeberkan oleh Taslimah. Sebab proses sidang perceraiannya masih berjalan saat ini.
"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat, namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena masih proses ya," kata Taslimah.
Apalagi baru hari ini, sidang perceraian keduanya dimulai. Sementara itu pengadilan belum berhasil mempertemukan keduanya untuk mediasi.
Rachel Vennya selaku penggugat berhalangan hadir dalam sidang perdana perceraian mereka yang digelar hari ini. Namun tergugat, Niko Al Hakim hadir langsung, sehingga agenda mendatang masih upaya mediasi. Terjadwal pada 9 Februari 2021, sidang selanjutnya akan digelar.
Berita Terkait
-
Bahas soal Rujuk, Niko Al Hakim Janji ke Rachel Vennya Tak Akan Selingkuh
-
Berakting Perdana di Film Horor 'Hutang Nyawa', Rachel Vennya Punya Pengalaman Khusus
-
Rachel Vennya Insecure Punya Dada Besar sampai Operasi, Auto Disindir Netizen: tapi Dipamerin
-
Nyesek! Rachel Vennya Ungkap Dampak tak Punya Ayah Sejak Kecil: Gak Akan Nikah Muda
-
Rachel Vennya Jauh-jauh ke Jepang Beli Tas Sekolah Xabiru yang Mau Masuk SD, Harganya?
Terpopuler
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mendiktisaintek Minta Penerima Beasiswa LPDP Beri Dampak Nyata untuk Indonesia
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
-
Pramono Anung Kecewa Laga Persija vs Persib Batal Digelar di GBK
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo