Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Suami Nindy Ayunda, Askara Parsady Harsono, ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five dalam penggeledahan.

Tak hanya itu, polisi mengamankan senjata api ilegal dengan puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamar.

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Kepemilikan senjata api ilegal milik Askara Parasady Harsono, telah rampung alias P21. Bahwa berkas penyidikan senjata api ilegal segera dikirim ke kejaksaan dalam waktu dekat dipastikan oleh AKBP Teuku Arsya selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat. 

Baca Juga:
Isu Adanya Orang Ketiga di Rumah Tangga Nindy Ayunda, Ini Jawaban Pengacara

"Jadi terkait perkembangan penyidikan untuk senjata api yang diduga ilegal yang dimiliki APH, saat ini menurut penyidik pemberkasan sudah cukup. Sehingga, untuk berkas perkara rencana minggu ini akan kami kirim ke JPU," ujar Teuku Arsya kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/2/2021).

Polisi menunggu hasil dari kejaksaan setelah menyerahkan hasil penyidikan tersebut. Apakah kasus itu siap disidangkan atau tidak.

Baca Juga:
Disinggung Alasan Cerai karena KDRT, Ini Kata Nindy Ayunda

"Nantinya tinggal kita tunggu hasil penelitian JPU untuk menentukan apakah berkas perkara masih perlu dilengkapi atau sudah cukup," lanjutnya.

Suami Nindy Ayunda kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar. Pihak Polres Metro Jakarta Barat mengaku sudah cukup mendapat keterangan dari Nindy selaku istrinya untuk masalah ini.  "Untuk saat ini kami merasa pemeriksaan saudari NA sudah cukup," katanya menjelaskan.

Penyanyi Nindy Ayunda saat ditemui usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Kendati demikian, semua kembali lagi ke pihak kejaksaan. Nindy mungkin akan dipanggil lagi jika nantinya diperlukan keterangan tambahan.

"Akan tetapi nanti kita liat hasil petunjuk dari JPU ya, kalau memang minta agar ada keterangan tambahan kita akan periksa lagi (Nindy Ayunda)," ujar Teuku Rasya.

Polres Metro Jakarta Barat menjerat Askara Parasady Harsono dengan pasal kepemilikan senjata api ilegal terkait kasus ini.

Load More