Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Evi Ariska]

Matamata.com - Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor, Kamis (4/2/2021).

Kehadiran Nobu cukup disorot lantaran tak seperti biasanya Nobu datang lebih dulu ketimbang Gisella Anastasia, yang juga dikenakan wajib lapor. Nobu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.

Nobu baru keluar dari ruangan penyidik sekitar 30 menit berselang. Mantan kru teve swasta itu mengaku tak ada pemeriksaan lain. "Masih seperti biasa," kata Nobu usai menjalani wajib lapor.

Baca Juga:
2 Penyebar Video Syur Diserahkan ke Kejari, Gimana Nasib Gisel dan Nobu?

Sementara Gisel, sapaan akrab Gisella Anastasia, hingga pukul 12.00 WIB belum juga tampak hadir. Saat ditanya ke Nobu, dia mengaku tak mengetahui keberadaan Gisel.

Jawaban serupa juga terlontar ketika ditanya apakah Gisel sudah wajib lapor atau belum. "Saya tidak tahu. Kami juga nggak menanyakan hal tersebut ke penyidik," kata Nobu.

Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Yuliani]

Sejauh ini, Nobu mengaku tak pernah berkomunikasi lagi dengan Gisel.

Baca Juga:
Nobu Berencana Menikah Tahun Ini, Meski Masih Tersangka Kasus Video Syur

Seperti diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nobu dan Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor dua kali dalam satu minggu. Nobu disangkakan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara Gisel dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya pun terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga:
Gisella Anastasia Komentari Nobu Mendadak Aji Mumpung karena Video Syur

Load More