Vicky Prasetyo ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). (Matamata.com/Herwanto)

Matamata.com - Pada hari Kamis (4/2/2021), Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini beragendakan saksi dari pihak calon suami Kalina Oktarani itu.

Hadir di persidangan sebagai saksi adalah Rahman selaku mantan sopir pribadi Angel Lelga. Bahwa tak hanya Fiki Alman saja yang kerap datang ke rumah majikannya dibeberkan olehnya. 

Kepada wartawan, Rahman mengatakan bahwa Topan yang merupakan mantan kekasih Angel Lelga juga kerap datang ke rumah mantan istri Vicky Prasetyo itu.

Baca Juga:
Vicky Prasetyo Yakin Ada Dugaan Perselingkuhan usai Dengar Keterangan Saksi

Angel Lelga (MataMata.com/Alfian Winanto)

Tuduhan perselingkuhan untuk Angel Lelga bukan fitnah diyakini betul oleh Vicky Prasetyo. Tuduhan Vicky diperkuat dengan saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini. 

Mantan sopir Angel Lelga, Rahman selaku saksi menyebut kalau Angel sering membawa Fiki Alman dan seorang lelaki bernama Topan ke rumah saat tengah malam. "Aku yang pasti sangat percaya diri bahwa dugaan selingkuh itu benar adanya," kata Vicky Prasetyo usai sidang.

Baca Juga:
Saksi Beberkan Aib Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Aku Miris aja Dengarnya

Vicky Prasetyo menilai, aksinya melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga pada November 2018 adalah sikap yang benar. Karena perbuatan Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya, membawa lelaki ke dalam rumah adalah salah besar.

"Kalau seorang suami menggerebek istrinya saat jam yang tidak wajar, ternyata kedapetan laki-laki lain di kamar istrinya aku bilang 'aku berkeyakinan muslim menurut aturannya tidak pernah dibenarkan baik di dalam Alquran atau hadis," tutur Vicky Prasetyo.

Tak hanya itu, bahwa Tuhan tak pernah keliru dalam mengungkapkan kebenaran yang terjadi diyakini oleh Vicky. "Aku selalu bilang, 'bahwa hukum Tuhan itu tidak pernah keliru dalam menghukumnya'. Akhirnya memang terbuka semuanya kan dalam sidang tadi," ucapnya.

Vicky Prasetyo bersama Kalina Oktarani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (MataMata.com/Herwanto)

Lebih lanjut, Vicky Prasetyo meminta kepada seluruh perempuan khususnya ibu rumah tangga di Indonesia agar kasus yang menimpahnya saat ini dijadikan contoh.

"Nah ini aku mau luruskan bahwa kejadian saya jangan dijadikan sebuah ajang percontohan. Biar bagaimana pun seorang istri haram memasukan laki-laki ke kamarnya. Itu suatu hal yang tidak baik," katanya.

Kasus  itu berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018. Saat itu, Vicky menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya ini berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan. Namun karena tak cukup bukti, kasus ini dihentikan polisi. Angel Lelga kemudian tak terima dituding melakukan perzinaan. Angel kemudian melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Vicky Prasetyo ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). (Matamata.com/Herwanto)

Kasus tersebut kemudian diproses polisi, hingga Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan. Keluarga kemudian mengajukan penangguhana penahanan Vicky Prasetyo dengan uang jaminan sebesar Rp 200 juta. Permohonan itu dikabulkan pengadilan, hingga kini Vicky masih menjalani sidang.

Load More