Gisella Anastasia. (MataMata.com/Evi Ariska)
Matamata.com - Berkas perkara Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukunobu dalam kasus video syur telah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Iya, Kamis pekan lalu berkas perkara tahap I dari penyidik atas nama tersangka Gisella Anastasia alias Gisel sudah masuk dan diterima di Aspidum Kejati DKI," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam dihubungi, Senin (8/2/2021).
Berita Terkait
-
Ditipu soal Hubungan Asmara, Gisella Anastasia Suarakan Bahaya 'Love Scamming'
-
Nicholas Saputra Mendadak jadi Penyanyi di Film 'Musikal Siapa Dia'
-
Cinta Brian Bongkar Ketulusan Hubungan dengan Gisella Anastasia: Saya Enggak Main-Main
-
Roy Marten Angkat Suara tentang Kedekatan Gisel dan Cinta Brian, Sosok Aktor Muda yang Kini Jadi Sorotan
-
Gisel dan Cinta Brian Kian Dekat, Terpampang Mesra Saat Kondangan Bersama: Warganet Heboh Soal Usia & Status Hubungan
Terpopuler
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo