Tinwarotul Fatonah Ismail | MataMata.com
Gisella Anastasia. (Matamata.com/Ismail)

Matamata.com - Gisella Anastasia tak memungkiri dirinya khawatir bakal ditahan oleh kejaksaan saat pelimpahan berkas tahap kedua nanti. Untuk membuang rasa khawatir itu, dia biasa berdoa.

"Pasti ada. Cuma kan kekhawatiran kita tidak menghalangi kita untuk betaktivitas. Dan kekhawaritan kita diserahkan tempat yang tepat, kita berdoa segala macam," kata Gisella Anastasia.

"Jadi percaya aja jalan yang terbaik, berbuat yang terbaik berbuat yang terbaik mulai dari sekarang sampai ke depan," ujarnya lagi.

Baca Juga:
Tidak Rayakan Imlek, Gisel Curhat soal Wajah Orientalnya: Aku Nebeng Aja

Bagi Gisel, terus berkegiatan positif sedikit bisa membuat pikirannya jernih meski tengah hadapi kasus hukum. Dia juga merasa harus tegar karena masih berperan sebagai ibu.

"Aktivitas tetap harus berjalan. Justru kalau kalau terlalu khawatir terus jadi sibuk dalam kesedihan segala macam bisa tidak fokus sama Gempi," kata Gisella Anastasia.

Baca Juga:
Gisel Senang dengan Perlakuan Gading Marten dan Wijin, Dikasih Apa Nih?

Seperti biasa,  Gisel kembali menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2021) terkait statusnya sebagai tersangka kasus video syur.

Mengenakan baju terusan putih, Gisel datang ke Polda Metro didampingi oleh kuasa hukumnya. Mereka tiba di sana sekira pukul 10.00 WIB.

"Masih sama, masih wajib lapor, datang sudah, sebentar. Masih sama masih ngikutin seperti biasanya dan mengukuti perkembangan selanjutnya," kata Gisella Anastasia usai wajib lapor.

Baca Juga:
Berkas Gisel dan Nobu Masih Diperiksa, Kapan Masuk Tahap Kedua?

Gisel sendiri tak tahu sudah sejauh mana penyidikan kasus yang menjeratnya. Dia juga belum membayangkan bagaimana proses hukum selanjutnya.

"Aku belum kebayang. Belum tahu soalnya," ujar mantan istri Gading Marten ini.

Gisella Anastasia selama ini hanya ikuti arahan aparat hukum, termasuk wajib lapor yang dijalani hari ini. Bagaimana perkembangan kasusnya kata dia itu urusan aparat hukum.

Baca Juga:
Nobu Diyakini Tak Bersalah di Kasus Video Syur Gisel, Ini Alasannya

"Cuma (tahu) Senin Kamis aja ke sini (untuk wajib lapor). Belum ada gambaran seperti apa," kata Gisella Anastasia.

Gisella Anastasia. (Matamata.com/Ismail)

Sementara itu, berkas perkara Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, tersangka lainnya, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hingga saat ini belum ada informasi kalau berkas mereka telah lengkap atau P21.

Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik pada 29 Desember 2020. Mereka merupakan pemeran dalam video seks yang bikin gaduh media sosial itu.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017. Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Load More